Panwascam Sungai Bahar Gelar Bimtek PTPS Tahap Dua Persiapan Pilkada Serentak 2024


LUGAS | MUARO JAMBI – Dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sungai Bahar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahap dua bagi 56 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Acara tersebut berlangsung di Gedung Sarana Olahraga Desa Mekarsari Makmur pada Kamis (21/11).

Bimtek ini merupakan lanjutan dari tahap pertama dan difokuskan pada pendalaman sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru. Hadir dalam kegiatan tersebut, Panwascam Sungai Bahar yaitu Rudiono Pasaribu, S.Pd., Aisyah Intan Nurswendah, A.Ma., dan Budi Winarta, serta seluruh pengawas kelurahan/desa se-Kecamatan Sungai Bahar.

Sebagai narasumber utama, Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi, Rita Kurniati Nasution, memberikan materi mendalam. Alumni Universitas Andalas Padang itu memaparkan pentingnya peran PTPS dalam memastikan kelancaran dan keadilan proses pemungutan suara.


"PTPS Harus Lebih Paham dari KPPS"


Rita menegaskan bahwa pengawas harus memahami secara mendalam regulasi yang berlaku. "Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus lebih tahu dan pintar dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pemilu dan Pilkada memiliki perbedaan peraturan, sehingga PTPS wajib memahami PKPU agar tidak terjadi miskomunikasi dengan KPPS," jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan PTPS dalam proses pendistribusian formulir C pemberitahuan kepada pemilih. "PTPS perlu mendampingi KPPS untuk memonitor distribusi formulir tersebut, karena sering terjadi kesalahan dalam mencatat kriteria pemilih, seperti DPT atau DPTb," tambahnya.


Persyaratan Pemilih di TPS

Rita memaparkan, pemilih wajib membawa e-KTP saat memasuki TPS. Dalam kondisi tertentu, seperti kehilangan e-KTP, pemilih dapat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau biodata dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Pemilih yang pindah memilih antar kecamatan dalam satu kabupaten hanya mendapat satu surat suara. Sementara pemilih dari luar kabupaten dalam provinsi juga mendapatkan satu surat suara," terang Rita, yang juga alumnus SMPN 12 Muaro Jambi.


Penguatan Kompetensi PTPS


Ketua Panwascam Sungai Bahar, Rudiono Pasaribu, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi PTPS dalam menjalankan tugas mereka. "Kami berharap seluruh PTPS yang mengikuti Bimtek ini mampu mengawasi proses Pilkada dengan profesional dan menjaga integritas demokrasi," tuturnya.

Bimtek ini menjadi momentum strategis dalam membekali pengawas pemilu di tingkat lapangan, memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, adil, dan bebas dari kendala teknis maupun administratif.


(Arif Safidin)

Tidak ada komentar