Pastikan Lapas Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, Kemenkumham Riau Gelar Razia Gabungan


LUGAS | Teluk Kuantan, Kuansing – Dalam rangka menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang aman dan bebas dari narkoba serta barang terlarang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan razia gabungan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan pada Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Agus Heryanto, dan melibatkan tim gabungan, termasuk Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Satops Patnal Pamintel Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta aparat Polsek Kuantan Tengah, Koramil 02 Kuantan Tengah, BNN Kota Kuantan Singigi, dan Sat Narkoba Polres Kuansing.

“Kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan yang bersih dari narkoba,” ujar Agus Heryanto, yang menyampaikan pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, sebelum razia dimulai.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin baik antar-institusi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Hasil dari razia menunjukkan adanya sejumlah barang terlarang yang berhasil disita, antara lain mancis, pisau cukur, senjata tajam, kartu domino, serta berbagai alat yang telah dimodifikasi menjadi senjata. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Selain razia, tim juga melakukan tes urine acak terhadap 15 warga binaan dan 10 petugas lapas. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh sampel urine negatif narkoba, menandakan bahwa langkah-langkah pencegahan yang dilakukan berjalan efektif.

Agus Heryanto menekankan bahwa razia dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala di seluruh lapas dan rutan di wilayah Riau.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan lapas dan rutan di wilayah Riau sebagai satuan kerja pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungli, dan narkoba (Zero Halinar),” tegas Agus.

Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Nirhono Jatmokoadi, juga berpesan kepada warga binaan untuk mematuhi aturan dan menjaga suasana yang kondusif. 

“Teman-teman harus aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan lapas,” ujarnya, mengingatkan pentingnya pembinaan sebagai bagian dari proses pemasyarakatan.

Razia di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan terbebas dari pengaruh narkoba. Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi yang melanggar aturan dan semakin memperkuat komitmen lapas dalam menciptakan pembinaan yang efektif dan produktif bagi para warga binaan.




Sumber Humas Kemenkumham Riau 

Tidak ada komentar