Polres Metro Bekasi Kota Bentuk "Kampung Bersinar" di RW 13 Jakamulya


LUGAS | Kota Bekasi,  - Dalam upaya Mengedukasi Masyarakat tentang Bahaya dari Dampak  penyalahgunaan Narkoba serta untuk Meminimalisir peredaran Narkoba di Kota Bekasi Polres Metro Bekasi Kota mengkoordinasikan pembentukan "Kampung Bersinar" (Bersih dari Narkoba) di RW 13, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan. Senin 18/11/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Resnarkoba, AKP Drihanta, SH, beserta para Kanit Resnarkoba .

Dari pihak RW 13, hadir Ketua RW  Dedy Rudyanto, Ketua RT, serta Pokdarkamtibmas Bhayangkara Jakamulya. Dalam rapat koordinasi tersebut, disampaikan bahwa RW 13 telah ditunjuk sebagai Kampung Bersinar melalui surat penunjukan dari Kapolres Metro Bekasi Kota.

AKP Drihanta mengatakan, "Pembentukan Kampung Bersinar ini merupakan upaya Polres Metro Bekasi Kota dalam meminimalisir peredaran narkoba di Kota Bekasi, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba."

Sementara itu, Ketua RW 13 Dedy Rudianto mengapresiasi kegiatan ini, "Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Bekasi Kota yang telah mempercayai kami untuk menjadikan lingkungan kami sebagai Kampung Bersinar."

Rencana ke depan, kegiatan yang akan dilaksanakan di Kampung Bersinar meliputi pembentukan struktur organisasi, penyuluhan dan tes urine, senam sehat, patroli, serta problem solving. Deklarasi Kampung Bersinar akan dilaksanakan pada Kamis, 21 November 2024.

Pembentukan Kampung Bersinar ini merupakan salah satu tindak lanjut dari program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. (Agus W/sumber Polres) 



















Tidak ada komentar