LUGAS | Kota Bekasi - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan.
Dengan adanya Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan. Seperti halnya Musrenbang yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (13/1/2025).
Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Aula kelurahan Kayuringin Jaya tampak dihadiri Anggota DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara .
" Musrenbang ini sebagai pintu dialog dan mendorong partisipasi masyarakat, memprioritaskan usulan dan aspirasi dari tingkat Rt, Rw, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan didalam pelaksanaan " kata Adhika Dirgantara.
Menurut Adhika, Musrenbang itu penting karena merupakan salah satu wadah dalam menyusun program kelurahan di semua bidang. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Adhika juga mengapresiasi kinerja aparatur dan warga Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekas Selatan atas pembangunan yang telah dilaksanakan dengan baik selama ini.
"Mudah-mudahan, kegiatan musrenbang ini memberikan hal yang positif bagi masyarakat dan terjadi sinergitas yang baik dalam membangun Kota Bekasi," Pungkas Adhika.
(Agus W)
Tidak ada komentar