LUGAS | Siak – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Bungaraya berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, FO (41), di Pasar Rabu Dusun Bina Baru, Kampung Tuah Indrapura, Senin (20/1/2025) malam. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Bungaraya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

FO, warga Kampung Buantan Lestari, diduga kuat tengah bersiap mengedarkan 17 paket sabu-sabu dengan total berat 4,28 gram di sekitar Kampung Tuah Indrapura. Penangkapan ini dilakukan setelah tim kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, tim kami langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Alhasil, satu pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Ps. Kanit Polsek Bungaraya, Aiptu Hendri Nofiardi, Jumat (24/1/2025) petang.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan bahwa FO mendapatkan barang haram itu dari seorang pemasok bernama SH, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Pelaku mengaku barang diduga sabu itu diperoleh dari SH, namun sayangnya SH berhasil melarikan diri,” tambah Aiptu Hendri.

Saat penangkapan, polisi sempat menemukan sebagian barang bukti disembunyikan oleh pelaku. 

“Awalnya, kami hanya menemukan 12 paket sabu. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan paket besar lainnya yang disembunyikan di tanah dekat sepeda motor pelaku,” jelas Aiptu Hendri.

Selain 17 paket sabu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, antara lain satu unit sepeda motor, handphone Oppo A17 warna biru dongker, uang pecahan berbagai nominal, dua kaca pirex, satu alat isap bong, dan sebuah tas merk Adventure.

Imbauan Masyarakat

Aiptu Hendri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. 

“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba demi masa depan anak bangsa,” tegas Hendri.

Polsek Bungaraya menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah Kecamatan Bungaraya. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membongkar jaringan yang lebih luas, khususnya dengan keberadaan SH yang masih dalam pengejaran pihak berwajib.



Sumber Humas Polres Siak