LUGAS | Pulau Taliabu – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Bupati H. Aliong Mus menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa.

Pernyataan itu disampaikan Aliong Mus saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten yang berlangsung di Aula II Eks Kantor Bupati, Bobong, Rabu (26/2/2025). Dalam pidatonya, ia memperingatkan bahwa setiap ASN harus menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak terseret dalam politik praktis.

“Saya tekankan, ASN harus netral. Begitu juga kepala desa dan perangkatnya. Jangan sampai ada yang ikut berpihak atau mengarahkan masyarakat ke calon tertentu,” ujar Aliong Mus dengan nada serius.

Menurutnya, netralitas ASN adalah amanat undang-undang yang harus dijalankan demi menjaga integritas birokrasi dan menjamin pemilihan yang adil serta transparan. Ia meminta seluruh elemen pemerintahan di Pulau Taliabu berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam politik praktis agar PSU berjalan lancar dan demokratis.

PSU di Kabupaten Pulau Taliabu digelar sebagai bagian dari upaya menjaga legitimasi hasil Pilkada. Dengan menekankan netralitas ASN, diharapkan proses demokrasi berlangsung dengan jujur dan sesuai dengan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

 

Laporan Sumpono  
Editor: Mahar Prastowo