LUGAS | Kandis – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Tim Gabungan yang terdiri dari Polsek Kandis, TNI, dan Satpol PP menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Kandis. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.  

Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam (21/2) pukul 21.00 WIB, tim menyasar sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas premanisme, peredaran minuman keras, narkoba, pungutan liar (pungli), dan tindak pidana lainnya. Operasi ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Kapolda Riau dan Kapolres Siak. 

Lokasi dan Temuan KRYD

Beberapa lokasi yang menjadi target razia meliputi:  

1. Homestay Swee Ann KM 73, Kelurahan Simpang Belutu  

2. Homestay New Swee Ann KM 73, Kelurahan Simpang Belutu  

3. Bintang Café, Jalan Hangtuah, Kelurahan Telaga Samsam, Tim berhasil mengamankan 6 botol minuman keras jenis Bir Anker.

4. Karaoke Ibu Vero KM 75, Kelurahan Telaga Samsam.

5. Kos-kosan Ibu Ita, Jalan Raya Pekanbaru-Duri KM 75, Kelurahan Telaga Samsam.  

Meskipun tidak ditemukan senjata tajam (sajam) atau narkoba, tim tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).  

Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kehadiran polisi yang aktif di tengah masyarakat, diharapkan gangguan keamanan dapat diminimalisir dan situasi tetap kondusif.



Sumber Humas Polres Siak