Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/ist.


LUGAS | Pulau Taliabu – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencatat sebanyak 1.145 pelamar telah mendaftarkan diri dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025. Pendaftaran yang telah ditutup ini mencakup tiga formasi utama, yakni tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru, menjelaskan bahwa Pemda mendapatkan kuota sebanyak 1.137 formasi dalam seleksi kali ini. Adapun rincian kebutuhan yang telah ditetapkan adalah PPPK Kesehatan sebanyak 119 formasi, PPPK Guru sebanyak 618 formasi, dan PPPK Teknis sebanyak 400 formasi.

Namun, jumlah pelamar yang mendaftar masih belum merata di setiap formasi. Tercatat, tenaga kesehatan yang melamar sebanyak 132 orang, tenaga guru hanya 180 pelamar—jauh dari kuota yang tersedia—sementara tenaga teknis justru mengalami kelebihan pendaftar dengan total 833 pelamar.

"Total pendaftar tahap II ini sebanyak 1.145 pelamar. Setelah melewati tahap seleksi administrasi, mereka akan mengikuti seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025," kata Salim saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).

Distribusi Tenaga PPPK dan Tantangan Pemenuhan Kuota

Meski jumlah pelamar cukup tinggi, Pemerintah Daerah Pulau Taliabu masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kuota tenaga guru. Dengan kebutuhan mencapai 618 formasi, jumlah pelamar yang mendaftar hanya mencapai 180 orang, atau sekitar 29 persen dari kebutuhan.


Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru

"Ini tentu menjadi perhatian bagi kami, karena sektor pendidikan sangat membutuhkan tenaga pengajar. Kami akan mengevaluasi kembali mekanisme rekrutmen agar formasi yang masih kurang bisa terpenuhi pada seleksi berikutnya," ujar Salim.

Sebaliknya, di sektor tenaga teknis, terjadi kelebihan jumlah pelamar. Dari 400 kuota yang tersedia, jumlah pendaftar mencapai lebih dari dua kali lipat, yakni 833 orang. Situasi ini menunjukkan bahwa sektor teknis memiliki daya tarik lebih besar bagi pencari kerja dibandingkan bidang pendidikan dan kesehatan.

Jadwal dan Mekanisme Seleksi

Tahapan seleksi PPPK akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Setelah seleksi administrasi yang berakhir pada Februari 2025, tahap seleksi kompetensi akan digelar pada April hingga Mei 2025.

Bagi peserta yang lolos seleksi, mereka akan langsung ditempatkan di instansi sesuai kebutuhan dan wilayah kerja yang telah ditetapkan. "Untuk PPPK yang telah dinyatakan lulus pada tahap I, mereka tetap bekerja sesuai instansi yang telah dipilih sebelumnya. Sementara untuk tahap II, mereka akan ditempatkan setelah menerima SK pengangkatan," tambah Salim.

Mengenai hak keuangan para PPPK, Pemkab Pulau Taliabu menegaskan bahwa gaji akan mulai dibayarkan sejak mereka resmi menerima SK pengangkatan. Hal ini menjadi kabar baik bagi para pelamar yang telah lama menantikan kepastian dalam proses seleksi ini.

PPPK sebagai Solusi Pemenuhan SDM

Rekrutmen PPPK menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengatasi kekurangan tenaga ASN di berbagai daerah, termasuk Pulau Taliabu. Dengan luas wilayah sekitar 1.469 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang tersebar di berbagai desa, kebutuhan akan tenaga pendidik, tenaga medis, serta tenaga teknis menjadi sangat mendesak.

Data terbaru dari Dinas Pendidikan Pulau Taliabu mencatat bahwa di kabupaten ini terdapat sekitar 71 desa dengan lebih dari 100 sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik. Selain itu, sektor kesehatan juga masih mengalami kekurangan tenaga medis, terutama di puskesmas dan fasilitas kesehatan di daerah terpencil.

Dengan adanya seleksi PPPK tahap II ini, diharapkan distribusi tenaga kerja bisa lebih merata dan pelayanan publik di Pulau Taliabu semakin meningkat.



Laporan Sumpono
Editor: Mahar Prastowo