LUGAS | Bitung, Sulawesi Utara - Polres Bitung turunkan personil pengamanan dalam rangka Pelaksanaan Eksekusi objek lahan di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian pada Rabu 5 Februari 2025.


Sebanyak 100 personil Polri dan 45 personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung mengamankan pelaksanaan Eksekusi objek lahan di Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung dalam perkara antara Angelique Marcia Batuna Dkk (Pemohon) melawan Usman Takaliuang (Termohon) sesuai dengan penetapan pelaksanaan eksekusi dari Pengadilan negeri Bitung Nomor : 211/Pdt.G/2020/PN Bit tanggal 20 Januari 2025.


Kegiatan pengamanan Eksekusi ini di pimpin Kabag Ops Polres Bitung dan dipantau langsung Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.,SIK.,MH yang turun kelokasi didampingi Waka Polres Bitung KOMPOL JH. Daniel Kompis.,SE.



Kapolres Bitung kepada Awak media mengatakan bahwa dalam pengamanan Eksekusi kali ini, Polres Bitung menurunkan Tim Polwan sebagai Tim Negosiator dan jika ada perlawanan maka dikedepankan Tim Polwan untuk melalukan Negosiator terlebih dahulu.


Kapolres Bitung juga menjelaskan bahwa pada saat pelaksanaan Apel kesiapan eksekusi, Kapolres telah ingatkan kepada anggota agar harus tenang, jangan terpancing, jangan terprovokasi dan ingat masyarakat yang dieksekusi adalah masyarakat kita juga, orang yang harus kita ayomi.


Kepada masyarakat yang terkena eksekusi, Kapolres menghimbau agar tetap sabar, tenang semoga Tuhan juga membukakan pintu rezky yang lain bagi saudara saudara saya yang terkena eksekusi disini pada waktu dan kesempatan yang lain "imbuhnya.



Adapun rangkaian kegiatan di lokasi eksekusi antar lain, pada Pukul 09.50 wita, Pihak PN Bitung tiba di Lokasi Pelaksanaan eksekusi

Pukul 10.15 Wita Pembacaan surat Keputusan oleh Pihak PN Bitung Nomor Penetapan 211/Pdt.G/2020/PN. Bit 

Pukul 10.45 Wita dilakukan Pembongkaran oleh Alat berat mulai dari Wilayah Batas Utara 

Pukul 14.53 Wita Pembacaan berita acara pelaksanaan eksekusi oleh Pihak PN Bitung Nomor : 211/Pdt.G/2020/PN. Bit dimana pelaksanaan eksekusi telah dilaksanakan

Pukul 15.04 Wita dilaksanakan Apel Konsolidasi dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Karel Tangay SH.


Secara umum seluruh rangkaian kegiatan Pelaksanaan Eksekusi objek lahan di di Kel. Girian Indah Link. V RT. 003 Kec. Girian Kota Bitung berjalan dengan baik dan lancar, serta kegiatan berakhir pada pukul 15.05 wita situasi Kondusif terkendali.