LUGAS | Jakarta – Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi damai ke-854 di Taman Pandang, seberang Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (6/3). Sekitar 50 orang berkumpul di lokasi sejak pukul 15.30 WIB, menuntut penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu serta menghapus impunitas bagi para pelaku.
Aksi ini dipimpin oleh Sumarsih, ibu dari Wawan, mahasiswa Trisakti yang tewas dalam Tragedi Semanggi 1998. Seperti aksi-aksi sebelumnya, JSKK menyuarakan keadilan bagi para korban dan keluarga yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum atas berbagai kasus pelanggaran HAM, mulai dari Peristiwa 1965, Tragedi Semanggi, hingga penculikan aktivis 1997-1998.
Di antara spanduk dan poster yang mereka bawa, terlihat beberapa tulisan yang menegaskan sikap mereka, antara lain:
“Soeharto penjahat kemanusiaan.”
“Soeharto bukan pahlawan. Tolak gelar pahlawan Soeharto!!!”
“Soeharto tak layak jadi pahlawan.”
“Adili Jokowi dan jenderal pelanggar HAM.”
Menurut Sumarsih, aksi ini adalah bentuk konsistensi para keluarga korban dalam menuntut keadilan. “Kami tidak akan berhenti sampai negara menunaikan kewajibannya dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan mengadili para pelakunya,” ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.
Aksi JSKK kali ini juga bertepatan dengan wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Wacana tersebut mendapat penolakan keras dari berbagai kelompok masyarakat sipil, termasuk JSKK, yang menilai bahwa Soeharto memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat selama masa kepemimpinannya.
Laporan: Dani Prasetya
Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar