LUGAS | Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menerima kunjungan koordinasi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu pada Selasa (4/3). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) ini membahas tindak lanjut surat permintaan Penanggung Jawab (PIC) serta Surat Keputusan (SK) Tim Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Hadir dalam rapat tersebut Kadiv P3H Dina Rasmalita, Analis Kebijakan dari Kanwil Kemenkum Riau, serta jajaran Analis Hukum dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hulu. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada penyelarasan kebijakan dan strategi guna memastikan implementasi Indeks Reformasi Hukum di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kadiv P3H, Dina Rasmalita, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Riau siap memberikan pendampingan teknis serta koordinasi berkelanjutan guna mendukung Pemerintah Daerah dalam memenuhi indikator penilaian reformasi hukum. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola hukum daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Dukungan Kanwil Kemenkum Riau dalam penguatan reformasi hukum daerah mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dan inklusif. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan setiap daerah mampu mengimplementasikan kebijakan hukum yang selaras dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.




Sumber Humas Kemenkum Riau