Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Riau. Selain itu, jajaran pejabat dan pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Riau turut menyaksikan momen penting tersebut.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menegaskan bahwa profesionalisme dan integritas adalah aspek utama dalam menjalankan tugas sebagai PPNS.
“Sebagai bagian dari aparat penegak hukum, PPNS memiliki peran strategis dalam menegakkan aturan di bidang tugas masing-masing. Saya berharap saudara-saudara yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan,” ujar Nur Ichwan.
Lima orang PPNS yang dilantik adalah Grisella MG, Ali Akbar, Ertha Sastha Silitonga, Rice Rozalia, dan Muhammad Farhan. Pada kesempatan ini, Kakanwil juga menyampaikan apresiasi kepada para PPNS yang telah berhasil melewati proses seleksi dan pelantikan dengan baik.
“Saya mengucapkan selamat kepada lima PPNS yang baru saja dilantik. Jadikanlah momentum ini sebagai awal yang baik dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami yakin saudara-saudara mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan kompetensi,” tambah Nur Ichwan.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum Riau dalam memperkuat peran PPNS di wilayah Riau guna mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan. Dengan bertambahnya PPNS yang kompeten, diharapkan proses penegakan hukum di Riau dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sumber Humas Kemenkum Riau
Tidak ada komentar