![]() |
Oleh: H. Muhamad Sirot, S.H., S.IP., M.H Ketua Umum DPP Generasi Muda Trikora |
OPINI -- Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan DPR RI membawa angin segar bagi dunia pertahanan Indonesia. Di era Presiden Prabowo Subianto, perhatian terhadap sektor pertahanan semakin mengemuka, menjadikan regulasi ini sebagai langkah progresif yang patut didukung.
Merespons Tantangan Zaman
Dalam lanskap geopolitik yang terus berubah, ancaman terhadap kedaulatan negara tak lagi bersifat konvensional. Selain perang fisik, ancaman siber, terorisme, hingga konflik ekonomi menjadi tantangan baru. Dengan revisi UU TNI, Indonesia mempersiapkan diri lebih baik menghadapi berbagai skenario tersebut.
Salah satu perubahan signifikan adalah perluasan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dari semula 14 tugas, kini menjadi 16 tugas, mencakup penanganan ancaman hibrida dan penguatan pertahanan siber. Langkah ini mencerminkan adaptasi TNI terhadap era digital yang menuntut kesiapan lintas sektor.
Selain itu, revisi UU TNI juga mempertegas peran TNI dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan dan objek vital nasional. Keterlibatan dalam penanganan bencana alam serta mendukung ketahanan pangan dan energi nasional juga menjadi bagian dari peran strategis TNI.
Kedudukan yang Lebih Kuat dan Fleksibel
Revisi juga menegaskan bahwa TNI berada langsung di bawah Presiden dalam konteks pengerahan kekuatan. Di sisi lain, Kementerian Pertahanan tetap memegang kendali dalam perencanaan strategis. Sinergi ini memungkinkan keputusan yang lebih cepat dan efektif dalam situasi darurat.
Dalam berbagai situasi, respons yang cepat merupakan kunci utama. Dengan kedudukan ini, rantai komando menjadi lebih jelas dan operasional TNI dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.
Prajurit yang Lebih Sejahtera dan Profesional
Kesejahteraan prajurit TNI juga menjadi perhatian utama dalam revisi UU ini. Salah satu pasal mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit, memberikan ruang bagi mereka untuk mengabdi lebih lama sekaligus memanfaatkan pengalaman senior dalam membina generasi berikutnya.
Selain itu, revisi memperluas peluang prajurit aktif untuk menduduki jabatan di instansi sipil. Kebijakan ini bukan hanya membuka ruang karier yang lebih luas, tetapi juga memastikan kontribusi prajurit di berbagai sektor pembangunan nasional. Pengalaman mereka dalam disiplin, kepemimpinan, dan strategi menjadi aset berharga bagi lembaga sipil.
Revisi UU TNI juga memberikan perhatian lebih pada peningkatan pelatihan dan pendidikan prajurit. Program pendidikan tinggi bagi perwira dan bintara akan ditingkatkan, menciptakan prajurit yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga unggul dalam aspek intelektual.
Memperkuat Diplomasi Pertahanan
Di tingkat global, revisi UU TNI juga membuka peluang bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam diplomasi pertahanan. Dengan kekuatan militer yang lebih modern dan adaptif, Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara dan berpartisipasi dalam misi perdamaian dunia.
Diplomasi pertahanan tidak semata-mata soal kekuatan militer, tetapi juga mencerminkan kemampuan Indonesia dalam membangun dialog dan kerja sama internasional. Revisi UU TNI mencerminkan komitmen untuk memperkuat daya tawar diplomatik melalui kekuatan militer yang disegani.
Dukungan Masyarakat sebagai Pilar Pertahanan
Namun, kekuatan militer yang tangguh tidak berdiri sendiri. Partisipasi masyarakat dalam mendukung pertahanan negara menjadi elemen yang tak terpisahkan. Melalui kesadaran bela negara, setiap warga negara dapat menjadi bagian dari sistem pertahanan semesta yang diamanatkan oleh konstitusi.
Generasi muda khususnya, perlu diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya pertahanan nasional. Organisasi seperti Generasi Muda Trikora berkomitmen untuk terus mendorong semangat bela negara di kalangan anak muda, sebagai wujud nyata dukungan terhadap TNI.
Mengawal Implementasi dengan Bijak
Tentu, tantangan tidak berhenti pada pengesahan revisi UU TNI. Implementasi yang efektif dan transparan menjadi kunci utama. Pengawasan dari masyarakat sipil, media, dan lembaga terkait diperlukan agar regulasi ini benar-benar membawa manfaat bagi pertahanan nasional.
Dengan komitmen bersama, revisi UU TNI akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kedaulatan Indonesia. Di era Presiden Prabowo, di mana visi pertahanan yang kuat dan modern menjadi prioritas, regulasi ini menjadi fondasi kokoh bagi masa depan pertahanan Indonesia.
"Pertahanan negara bukan hanya tugas TNI, tetapi juga tanggung jawab seluruh rakyat. Dengan mendukung revisi UU TNI, kita turut serta membangun Indonesia yang lebih aman, berdaulat, dan disegani di kancah internasional."
* * *
Tidak ada komentar