LUGAS | Rokan Hilir – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Administrasi Notaris di Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (4/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris guna memastikan kepatuhan terhadap standar layanan dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Notaris Deasy Risma Rotua, SH., M.Kn., yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri Wahyuni, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap notaris, mengingat adanya peningkatan jumlah pengaduan dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terkait perilaku oknum notaris yang tidak profesional.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni, menjelaskan langkah strategis dalam pemantauan dan evaluasi administrasi notaris. Ia menekankan perlunya peningkatan pemahaman notaris terhadap layanan AHU, termasuk program unggulan, serta pentingnya memberikan penyuluhan hukum kepada klien. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya tertib administrasi sesuai dengan standar layanan dan SOP yang berlaku agar pelayanan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Unsur pemerintah yang diwakili oleh Rotua H, selaku Wakil Ketua II, turut memberikan pemaparan mengenai mekanisme pengawasan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN). Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap notaris tidak dapat dilakukan secara terpisah, melainkan harus melibatkan semua unsur MPDN. Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap protokol notaris, di mana notaris wajib hadir di kantornya serta mempersiapkan seluruh dokumen yang akan diperiksa.

Dari sisi akademisi, Rusli Ibrahim menyampaikan pentingnya peran akademisi dalam mengembangkan pengetahuan notaris melalui riset yang relevan dengan praktik di lapangan. Akademisi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas jasa notaris melalui publikasi artikel dan jurnal yang membahas isu-isu terkini di bidang kenotariatan.

Kegiatan ini berlangsung secara interaktif, dengan sesi tanya jawab yang melibatkan notaris sebagai peserta aktif. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi atas suksesnya pelaksanaan kegiatan. Diharapkan melalui kegiatan ini, pengawasan terhadap notaris dapat semakin diperketat, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Sumber Humas Kemenkum Riau