Kapolres Siak menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan bebas pulsa yang dapat diakses kapan saja oleh masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme yang sering meresahkan.
"Dengan adanya Call Center 110, masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan premanisme. Kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan dengan cepat dan memberikan rasa aman bagi warga," ujar AKBP Eka Ariandy Putra dalam keterangannya kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Siak siap bekerja sama dengan masyarakat untuk menanggulangi aksi premanisme serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan takut untuk melapor, karena kami akan segera bertindak untuk memastikan keselamatan warga," tambah Kapolres.
Melalui sosialisasi ini, Kapolres Siak berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya berperan aktif dalam menciptakan keamanan bersama. Dengan memanfaatkan Call Center 110, diharapkan wilayah Kabupaten Siak semakin aman dari aksi premanisme, dan sinergi antara aparat kepolisian serta masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan lingkungan yang nyaman dan tertib.
Sumber Humas Polres Siak
Tidak ada komentar