Rapat ini digelar menyusul meningkatnya volume kendaraan angkutan berat yang melintas dan menyebabkan kemacetan serta kerusakan jalan, khususnya di ruas Jalan AMD. Diskusi lintas sektor ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan di lapangan dan menyusun langkah konkret demi menjaga kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut, berbagai keputusan strategis berhasil diambil, antara lain:
- Komitmen perbaikan jalan: Pihak perusahaan sepakat untuk segera memperbaiki kerusakan di Jalan AMD dan melakukan pemantauan intensif selama tujuh hari ke depan.
- Larangan angkutan berat: Kendaraan angkutan dilarang melintasi jalan kota dan jalan kampung di Perawang. Jika ditemukan pelanggaran, Polsek Tualang akan melakukan tindakan tilang.
- Sanksi dari Pelindo: Mobil angkutan yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi berupa larangan masuk ke area bongkar muat Pelindo.
- Blacklist sopir nakal: PT Habi menegaskan akan mem-blacklist sopir yang tetap nekat melintasi jalan kota dan kampung.
- Penyediaan material perbaikan: Pihak perusahaan juga bertanggung jawab menyiapkan material dan alat berat untuk memperbaiki kerusakan jalan.
"Semua pihak berkomitmen menjalankan kesepakatan ini untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat di Perawang. Penegakan hukum akan dilakukan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan," tegas Kompol Hendrix.
Ia menambahkan, langkah kolaboratif ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk masalah transportasi di Kota Perawang, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun sektor industri.
Rapat koordinasi berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat sinergi antar instansi. Kini, perhatian masyarakat dan pemerintah daerah tertuju pada implementasi nyata dari komitmen yang telah disepakati.
Sumber Humas Polres Siak
Tidak ada komentar