LUGAS | Kramatjati, Jakarta Timur -- Dalam lanjutan operasi bersandi "Berantas Jaya 2025", Kepolisian Sektor Kramat Jati membongkar posko organisasi kemasyarakatan (ormas) BPPKB Banten yang terletak di area Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu malam, 14 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya aksi premanisme dan viralnya dugaan intimidasi oleh anggota ormas terhadap pedagang.
Dalam laporan resmi internal yang diperoleh LUGAS, operasi berlangsung sejak pukul 20.30 WIB hingga tuntas pada 21.20 WIB dengan situasi terpantau kondusif. Kegiatan pengamanan dan monitoring dipimpin langsung oleh Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, S.H.I, M.H., dan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Rudiyanto, S.H., bersama pejabat PD Pasar Jaya.
Sebanyak 68 personel diterjunkan dalam operasi, terdiri dari:
- 10 anggota Polres Metro Jaktim
- 20 anggota Polsek Kramat Jati
- 1 personel Babinsa
- 4 petugas Satpol PP
- 33 personel keamanan internal Pasar Induk
Setelah apel pengarahan di lobi PD Pasar Jaya, tim gabungan melakukan penyisiran ke sejumlah los pasar sebelum bergerak ke titik pembongkaran posko, yang terletak di belakang Musholla Darussalam.
"Kita akan ratakan posko ormas yang meresahkan. Bila ditemukan preman, langsung kita amankan," ujar Kompol Rusit dalam pengarahan yang terekam dalam dokumen internal.
Surat Kepengurusan Resmi Tak Halangi Pembongkaran
Tim menemukan bahwa keberadaan BPPKB Banten di lokasi tersebut sebenarnya didasarkan pada Surat Keputusan DPP BPPKB Banten Nomor: 010/DPP/SK/II/2024 tertanggal 21 Februari 2025, yang mengesahkan kepengurusan ormas unit Pasar Induk Sayur Mayur untuk periode 2025–2030. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP, H. Noer Indradjaja, S.H., dan Sekjen H. Tb. Endoh Sugriwa.
Namun, menurut keterangan pejabat PD Pasar Jaya, keberadaan posko ormas tersebut tidak pernah mendapat izin resmi dari pengelola pasar, dan bahkan dinilai mengganggu kenyamanan serta keamanan lingkungan pasar.
Sudah beberapa kali PD Pasar Jaya menerima keluhan dari pedagang tentang adanya pungutan liar dan intimidasi. Maka, pembongkaran ini bagian dari penertiban.
Konteks Operasi Berantas Jaya
Operasi "Berantas Jaya" merupakan program tahunan yang digelar Polda Metro Jaya sejak awal 2020-an, menyasar aksi premanisme dan pelanggaran hukum oleh oknum yang berlindung di balik atribut ormas. Dalam laporan Triwulan I Tahun 2025, Polda Metro Jaya mencatat lebih dari 70 kasus dugaan pemerasan dan intimidasi oleh oknum ormas, mayoritas di kawasan pasar tradisional, terminal, dan kawasan niaga.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto sebelumnya menegaskan bahwa tak ada toleransi terhadap ormas yang bertindak melampaui hukum, meski mereka memiliki legalitas organisasi.
"Organisasi kemasyarakatan dibentuk untuk membantu masyarakat, bukan menakut-nakuti atau mengambil keuntungan dari rakyat kecil," kata Karyoto dalam pernyataan resmi di pengujung bulan lalu.
Situasi Terkini dan Langkah Lanjutan
Pasca pembongkaran, situasi di Pasar Induk Kramat Jati tetap kondusif. Petugas masih berjaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pasca operasi. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPPKB Banten mengenai pembongkaran ini.
Sumber internal menyebutkan bahwa polisi juga tengah memantau titik-titik lain di Jakarta Timur yang diduga menjadi basis kegiatan serupa. Operasi akan terus berlangsung dengan pendekatan persuasif namun tegas.
“Kami tidak menyasar organisasi, tapi perilaku oknum yang melanggar hukum,” tegas seorang petugas.
Catatan Redaksi:
LUGAS akan terus mengikuti perkembangan operasi “Berantas Jaya 2025”, termasuk dampaknya terhadap keamanan pasar dan respons dari kelompok masyarakat yang terdampak. Pembaca dapat mengirim laporan atau informasi tambahan ke kanal pengaduan redaksi di 085773537734
Laporan Agus Wiebowo | Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar