LUGAS | JAKARTA — Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi diterima Dewan Pers dalam sebuah pertemuan konsultatif yang digelar di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Konsultasi ini menjadi langkah awal PJS untuk mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers, sekaligus memperkuat legitimasi organisasi di kancah jurnalisme nasional.
Dalam pertemuan tersebut, PJS hadir bersama Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), yang juga menyampaikan niat serupa. Kedua organisasi disambut langsung oleh Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, yang turut didampingi oleh staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus.
Sapto menjelaskan bahwa hingga kini, draf Standar Organisasi Wartawan (SOW) terbaru masih dalam proses finalisasi dan belum disahkan. Beberapa ketentuan penting dalam draf tersebut mengalami perubahan signifikan, termasuk syarat jumlah kepengurusan daerah.
“Dulu cukup memiliki 10 kepengurusan daerah. Dalam draf baru ini, organisasi harus memiliki kepengurusan aktif di minimal 50 persen provinsi di Indonesia. Selain itu, anggota yang diusulkan juga wajib memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” kata Sapto.
Ia menambahkan, Dewan Pers menargetkan pengesahan SOW baru dapat dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir pada 13 Mei 2025.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, hadir bersama jajaran pengurus pusat dan daerah, di antaranya Ketua DPD PJS DKI Jakarta Tri Joko, Sekretaris DPD DKI Muh Ied, Ketua DPD Bangka Belitung Rikky Fermana, serta Ombudsman Hangga Oktafandany.
Mahmud menegaskan bahwa PJS telah melalui berbagai tahapan organisasi, termasuk pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) I pada tahun 2022 yang digelar di Hall Dewan Pers. Hingga saat ini, PJS mencatatkan 1.117 anggota aktif yang tersebar di 26 provinsi.
“Secara administratif, kami telah memenuhi sekitar 90 persen dari syarat-syarat dalam draf SOW terbaru. Meski ada beberapa poin yang masih kami sesuaikan, kami optimistis bisa memenuhi seluruh ketentuan saat proses pendaftaran berlangsung,” ujar Mahmud.
Ia juga menambahkan bahwa setelah pertemuan dengan Dewan Pers, DPP akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan daerah untuk merumuskan langkah-langkah strategis menjelang pengesahan SOW dan proses pendaftaran resmi sebagai konstituen Dewan Pers.
HUT, Rapimnas, dan Uji Kompetensi Wartawan
Selain mempersiapkan pendaftaran, PJS juga bersiap merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 yang dijadwalkan pada 13 Mei 2025 di Jakarta. Acara ini direncanakan akan dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika serta Ketua dan Anggota Dewan Pers periode lama dan baru, yang akan dilantik pada hari yang sama oleh Presiden RI.
Setelah HUT, DPP PJS akan langsung menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) untuk membahas implikasi dari draf SOW yang baru serta konsolidasi internal dalam rangka proses pendaftaran konstituen.
PJS juga menjadwalkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 14–15 Mei 2025 bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
“UKW adalah program utama kami untuk memastikan bahwa seluruh pengurus dan anggota memiliki sertifikasi kompetensi wartawan, baik secara mandiri maupun melalui fasilitasi Dewan Pers,” ujar Mahmud menutup pernyataannya.
Langkah PJS ini dinilai sebagai bagian dari proses pematangan organisasi dalam ekosistem pers nasional, seiring semakin kompleksnya tantangan dan tuntutan terhadap profesionalisme wartawan di era digital.
Laporan: Romli | Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar