LUGAS | TALIABU — Empat hakim yang menjadi bagian dari sejarah awal berdirinya Pengadilan Negeri (PN) Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, resmi berganti tugas ke sejumlah pengadilan di luar daerah. Prosesi pelepasan berlangsung pada Senin (14/7/2025).
Keempat hakim tersebut adalah Willy Marsaor, S.H., yang akan melanjutkan tugas di PN Metro Lampung; Herman, S.H., yang pindah ke PN Bitung, Sulawesi Utara; Fikran Warnangan, S.H., yang bertugas di PN Tondano, Sulawesi Utara; serta Panusunan, S.H., yang berpindah ke PN Poso, Sulawesi Tengah.
Ketua PN Bobong, Dr. Syamsuni, S.H., M.Kn., menuturkan bahwa mereka adalah para hakim yang telah bertugas sejak awal berdirinya PN Bobong pada April 2020. Saat itu, para hakim masih bekerja di gedung lama yang dipinjamkan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, sebelum akhirnya pindah ke gedung baru pada Januari 2024.
“Masa-masa awal bertugas bukanlah hal yang mudah. Jaringan telekomunikasi di Bobong saat itu sangat terbatas, sehingga untuk berkomunikasi dengan keluarga pun para hakim harus memanfaatkan jaringan yang hanya tersedia di kantor,” ujar Syamsuni.
Selain menghadapi keterbatasan infrastruktur, para hakim ini juga menjalankan tugas di masa pandemi Covid-19 yang penuh tantangan. “Namun, mereka tetap mengedepankan integritas dan profesionalisme. Harapan kami, di tempat tugas yang baru, mereka terus mengembangkan ilmu, menjaga kesederhanaan, serta tetap menjunjung tinggi integritas,” tambahnya.
Keberangkatan empat hakim tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi PN Bobong yang masih terbilang muda. Dalam menghadapi tugas di wilayah baru dengan latar budaya dan adat istiadat yang berbeda, para hakim diharapkan dapat terus membawa semangat pengabdian yang telah mereka tunjukkan selama bertugas di Pulau Taliabu.
Laporan: Sumpono | Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar