Dalam pernyataannya, Zulken menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan bukan hanya merusak ekosistem lokal, tetapi juga berdampak pada lingkungan regional bahkan lintas negara.
“Kami, Lurah Agrowisata Zulken, S.P., atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru menghimbau kepada masyarakat, termasuk pengusaha perkebunan dan pertanian di seluruh wilayah Kelurahan Agrowisata, untuk tidak membakar hutan secara ilegal. Ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan juga dapat berdampak ke negara tetangga,” jelas Zulken.
Ia juga menambahkan bahwa himbauan ini bukan sekadar seruan moral, melainkan peringatan serius yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum jika dilanggar.
“Pemerintah Kota Pekanbaru akan memproses secara hukum bila masih ada pihak yang tidak mengindahkan himbauan ini,” tutup Zulken.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan, terutama memasuki musim kemarau. Pemerintah juga mendorong pendekatan kolaboratif antara warga, pengusaha, dan aparat penegak hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Himbauan dari Lurah Agrowisata ini turut menjadi bagian dari upaya edukasi dan pengawasan, agar masyarakat lebih sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan secara sembarangan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan wilayah Agrowisata dapat menjadi contoh kawasan bebas Karhutla di Kota Pekanbaru.
Tidak ada komentar