Oknum perwira TNI bernama ZM ditahan di rumah tahanan BAIS, untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


LUGAS | PEKANBARU — Peristiwa tragis terjadi di Pekanbaru, Riau. Seorang warga bernama Gunawan Sentosa (35) meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan berat oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berpangkat letnan satu. Penganiayaan bermula dari tuduhan pencurian buah sukun, dan berujung pada dugaan penyiksaan berulang hingga korban meninggal dunia sepekan kemudian.

Kuasa hukum keluarga korban, Achmad Zahri T dari Kantor Advokat AZET & Rekan, menuturkan bahwa peristiwa itu bermula pada Jumat (15/8/2025). Saat itu, Gunawan bersama rekannya, Supriyanto, mengambil buah sukun di sebuah tanah kosong di Jalan Kampar Satu, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

“Korban mengambil sekitar sepuluh buah sukun. Tiba-tiba datang seorang warga bernama Ibnu Gunawan alias Igun yang menuduh mereka mencuri. Meski sudah meminta maaf, peristiwa tidak berhenti di situ. Igun melaporkan hal itu kepada seorang oknum TNI, ZM,” ujar Zahri, Jumat (29/8/2025).

Menurut keterangan Supriyanto, oknum perwira menengah tersebut kemudian membawa keduanya dan melakukan penganiayaan. Bahkan, korban dipukul dengan senjata organik dan alat pertamanan. Gunawan menderita luka berat di bagian kepala dan wajah.

Supriyanto yang juga mengalami penganiayaan berhasil selamat. Ia kemudian menjadi saksi kunci dalam kasus ini. “Saat tidak kuat lagi menerima pukulan, Supriyanto hanya terkulai, sehingga kemarahan oknum tersebut lebih banyak dilampiaskan ke almarhum Gunawan,” tambah Zahri.

Kedua korban sempat dibawa ke Polsek Lima Puluh, kemudian dirawat di RS Bhayangkara. Namun, kondisi Gunawan semakin memburuk. Pada 22 Agustus 2025, ia dirawat di RSUD Arifin Ahmad dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 08.20 WIB.


Keluarga Minta Proses Hukum Transparan

Keluarga korban menyampaikan duka mendalam sekaligus mendesak agar peristiwa ini diproses secara transparan. Mereka menilai tindakan kekerasan yang berujung kematian tidak bisa ditoleransi.

“Perbuatan tersebut sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Kami meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya dan diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas militer,” tegas Zahri.

Pihak keluarga juga menuturkan adanya intimidasi terhadap saksi mata, termasuk pengemudi ojek daring dan seorang pemilik warung di sekitar lokasi kejadian. Mereka diduga diminta menghapus rekaman peristiwa tersebut.


TNI: Pelaku Sudah Ditahan

Hingga kini, pihak TNI belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum perwira bernama ZM telah ditahan di rumah tahanan BAIS, Kalibata, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan aparat terhadap warga sipil yang kerap memicu sorotan publik. Lembaga bantuan hukum dan keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.


(*)