Eks Dosen Muhammadiyah Madiun Protes Audit Kemendikti Soal Ijazah Ilegal



LUGAS | Jakarta – Seorang mantan dosen Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Pj. Dr. Mahfudz Daroini, M.Si, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti) di kawasan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Agustus 2025.

Didampingi dua orang rekannya, Mahfudz menuding tim Inspektorat Jenderal Kemendikti tidak profesional dan berpihak dalam melakukan audit kasus penerbitan ijazah ilegal di UMMAD pada 2022. “Kami meminta Kemendikti menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan segera melakukan pemeriksaan ulang data di Universitas Muhammadiyah Madiun,” kata Mahfudz melalui pengeras suara.




Dalam aksinya, Mahfudz membentangkan spanduk bertuliskan desakan kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengusut tuntas dugaan “sindikasi kejahatan akademis” di Kemendikti dan UMMAD. Tuntutan yang disuarakan meliputi lima poin, mulai dari penerbitan ijazah ilegal, rekayasa ratusan karya penelitian, penerbitan surat keputusan fiktif dosen tetap, hingga dugaan pengeroyokan dosen oleh sesama dosen dan karyawan.

Menurut Mahfudz, kasus-kasus tersebut melanggar sejumlah regulasi Kemendikti, di antaranya Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB itu berjalan tertib. Aparat kepolisian yang berjaga menyatakan situasi di sekitar kantor Kemendikti tetap kondusif.


Laporan: Dani Prasetya | Editor: Mahar Prastowo

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1