LUGAS | Jakarta — Sejumlah aktivis yang menamakan diri Front Arek Suroboyo (FAS) menggelar aksi di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Mereka mendesak pemerintah dan DPR segera mengambil langkah tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang hukuman mati bagi koruptor.
Aksi yang dipimpin Hasanudin dan Udin Sakera ini diikuti enam orang peserta. Massa terlebih dahulu berkumpul di Polsubsektor Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.00 WIB. Kanit Intelkam Polsek Metro Gambir kemudian melakukan komunikasi dengan massa yang menyampaikan keinginan untuk mengirim surat kepada Presiden di Istana Negara.
Sekitar pukul 09.27 WIB, tiga perwakilan massa—Udin Sakera, Yanto, dan Berthy—menuju Sekretariat Negara untuk menyerahkan surat. Mereka diterima oleh Bagian Layanan Persuratan di Gedung 1 dan kembali bergabung dengan peserta lain pada pukul 09.45 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 10.10 WIB, massa membentangkan spanduk di depan Gerbang Pancasila. Spanduk itu bertuliskan seruan moral, antara lain: “Kejahatan Korupsi Bahaya Laten Bagi Bangsa dan Negara”, “Jangan Kasih Makan Anak Istrimu dengan Uang Hasil Korupsi”, dan tuntutan agar pemerintah segera menetapkan hukuman mati bagi koruptor, merampas aset hasil korupsi, serta kembali pada agenda Reformasi 1998.
Koordinator Lapangan FAS, Hasanudin, menegaskan bahwa tuntutan ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya laten korupsi. “Korupsi telah merusak sendi kehidupan berbangsa. Negara harus hadir dengan langkah luar biasa. Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perppu hukuman mati bagi koruptor dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” ujarnya.
Setelah beraksi di kawasan Istana, massa FAS melanjutkan langkah ke kompleks DPR/MPR RI untuk mengirimkan surat serupa.
Menurut FAS, aksi kali ini merupakan kelanjutan dari enam kali aksi serupa yang pernah mereka gelar di Jawa Timur. “Ini adalah aksi ketujuh kami. Kami akan terus menyuarakan tuntutan agar negeri ini benar-benar bersih dari korupsi,” tambah Hasanudin.
Laporan: Dani Prasetya | Editor: Mahar Prastowo