LUGAS | Jakarta (12/8). Setiap 12 Agustus, rakyat Indonesia terutama pemerhati ekonomi kerakyatan merayakan Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional. Peringatan itu menjadi simbol semangat para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
Sekretaris Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya mengatakan, momen ini mengingatkan kepada masyarakat dan pemerintah untuk mendorong peran penting UMKM dan sinerginya dengan ekonomi syariah.
“Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia ekonomi syariah dapat memiliki dampak positif terhadap daya saing, peningkatan dan keberlanjutan UMKM Indonesia dalam jangka panjang,” ujar Dody.
Ia menambahkan, prinsip ekonomi syariah, seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, membantu UMKM meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan, serta meningkatkan keberlanjutan bisnis. “Apalagi UMKM yang bergerak di sektor F&B (food and beverages) serta produk halal, tentunya semakin mendorong perkembangan ekosistem tersebut,” kata Dody.
Berdasarkan rilis resmi Kadin Indonesia, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sekitar 60,5-61 persen dengan nilai sekitar Rp9.580 triliun. UMKM juga menyerap sekitar 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia, dengan kisaran 117 juta pekerja. Hal itu membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, UMKM juga membantu pemerataan pembangunan ekonomi hingga kawasan terpencil. Menurut Dody, UMKM meningkatkan daya beli masyarakat di berbagai daerah sehingga kesenjangan ekonomi antar wilayah berkurang. “Produk UMKM yang unik dan inovatif sudah bersaing di pasar lokal maupun internasional. Terbukti banyak yang berhasil menembus pasar ekspor,” kata dia.
Karenanya, kontribusi tersebut masih perlu peningkatan dengan dukungan yang tepat. Dody menambahkan, dukungan tersebut seperti akses ke pembiayaan, teknologi digitalisasi, serta pendampingan kualitas produk, dan pengembangan pasar.
LDII memandang bahwa regulasi yang efektif saat ini masih perlu penataan dan peningkatan dalam mendukung sinergi antara UMKM dengan pengusaha besar dan konglomerasi, juga dalam memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah.
“Regulasi yang tepat, konsisten, serta memihak kepada UMKM dapat membantu UMKM naik kelas, baik pembiayaan maupun pengembangan bisnisnya,” kata dia.
Terkait ekonomi syariah, Koordinator Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII Ardito Bhinadi mengatakan, ekonomi syariah berdampak pada daya saing dan keberlanjutan UMKM dari dua sisi. Dari sisi ekonomi, UMKM menjadi nadi perekonomian nasional yang menyerap tenaga kerja lewat usaha kecil menengah. Sementara di sisi syariah, UMKM yang menerapkan prinsip syariah dalam proses bisnisnya menjadi lebih efisien dan tangguh serta berkelanjutan.
Daya saing meningkat karena efisiensi akan tercipta melalui keadilan dan kerjasama ekonomi. “Tidak ada pemburu rente, semua pihak menikmati hasil sesuai kerjanya. Dengan bekerjasama, efisiensi akan tercipta dalam proses produksi maupun distribusi pemasaran,” kata Ardito.
Skema pembiayaan, bagi hasil, dan perdagangan dalam ekonomi syariah mendorong hubungan yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan penyedia modal. “Ini membantu UMKM menjaga kesehatan arus kas, menghindari beban bunga yang tinggi, dan menciptakan usaha yang lebih resilien dalam jangka panjang,” kata Ardito melanjutkan.
Lebih dari itu, Dosen Ekonomi Syariah UPN Veteran Yogyakarta itu menambahkan, nilai-nilai syariah yang mengutamakan keberlanjutan sosial dan lingkungan, dapat menambah value UMKM ketika berhadapan dengan tren konsumen global yang semakin peduli pada aspek etika dan keberlanjutan.
Ekosistem pembiayaan syariah seperti mudharabah dan musyarakah menurutnya memberikan fleksibilitas, karena porsi keuntungan dan risiko dibagi secara proporsional. “Efektivitas ini akan maksimal jika diiringi pendampingan manajemen usaha, literasi keuangan syariah, serta digitalisasi proses pembiayaan agar pelaku usaha bisa mengaksesnya dengan cepat dan mudah,” paparnya.
UMKM yang memanfaatkan pinjaman berbasis bunga biasanya akan terbebani biaya bulanan di tengah siklus bisnis yang naik turun. Karena itu, Ardito melanjutkan, pelaku usaha perlu memastikan produk pembiayaan syariah memiliki biaya transaksi yang kompetitif dan jangkauan layanan yang luas, termasuk ke daerah yang belum terlayani.
Ardito berpendapat, perlu banyak variasi skema pembiayaan syariah bagi pelaku UMKM yang memilih hal tersebut. Skema pembiayaan syariah di perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya saat ini masih didominasi akad murabahah (jual beli). “Porsi untuk pembiayaan dengan skema bagi hasil perlu ditingkatkan. Demikian pula dengan insentif fiskal bagi UMKM yang memilih pembiayaan syariah,” ujarnya.
LDII telah memiliki program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang fokus pada peningkatan kapasitas UMKM, mulai dari pemberdayaan ekonomi keluarga, pelatihan wirausaha, literasi keuangan syariah, pemanfaatan teknologi digital, hingga fasilitas akses permodalan.
“Kami membangun ekosistem bisnis syariah untuk mendorong integrasi berbagai pelaku ekonomi, mulai dari ekonomi rumah tangga, UMKM, lembaga pembiayaan syariah, hingga pemasaran digital. LDII mendorong penggunaan teknologi digital untuk pemasaran dan manajemen usaha berbasis syariah, serta memfasilitasi kemitraan dengan BMT, bank syariah, dan koperasi syariah,” ujar Ardito yang juga Ketua DPP LDII ini.
LDII juga menandatangani kerjasama dengan bank umum syariah dan penyedia layanan uang elektronik syariah, untuk memfasilitasi UMKM yang diimplementasikan di berbagai daerah.
Upaya tersebut, kata Dody, sebagai langkah pengembangan ekonomi syariah di kalangan pelaku usaha sekaligus pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM berbasis ekonomi syariah. “Perlu kerja sama pemerintah, lembaga asosiasi pengusaha, dan instansi terkait lainnya agar kesadaran mengenai keuangan syariah ini meningkat,” kata dia. Terlebih juga mengadvokasi regulasi yang mendukung sinergi UMKM dan ekonomi syariah.
Mengenai teknologi digital, bagi UMKM hal itu berperan penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM hingga ke pasar regional atau ASEAN, kata Dody. Terutama menyentuh sektor potensial seperti industri pangan dan wisata halal, fesyen muslim, dan industri kreatif lainnya dengan memanfaatkan platform e-commerce, pembayaran digital syariah, dan sistem logistik yang terintegrasi, UMKM dapat memperluas pasar tanpa batas geografis.
Ardito juga mengamini, digitalisasi seperti penerapan smart contract berbasis syariah, memudahkan transaksi lintas negara di ASEAN. Meski demikian, implementasinya masih membutuhkan dukungan regulasi lintas batas, literasi digital yang memadai, dan infrastruktur teknologi yang merata.
Karena itu Ardito menambahkan, momen Hari UMKM ini menjadi bukti pengingat daya juang, kreativitas, dan ketekunan adalah modal yang tak tergoyahkan menghadapi berbagai tantangan. “UMKM bukan sekadar usaha, tetapi semangat kebersamaan dalam usaha yang menyalakan harapan bangsa, dari keluarga hingga korporasi, dari desa hingga kota, dan dari lokal hingga mendunia,” kata dia.
Tidak ada komentar