Mahasiswa Gelar Aksi di Balaikota, Desak Penertiban Usaha Tanpa Izin

 


LUGAS | Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/8/2025) siang. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas usaha hiburan yang dinilai tidak memiliki izin resmi.

Aksi dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dengan kedatangan sekitar 10 orang mahasiswa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka membawa satu unit mobil komando, pengeras suara, serta sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan penutupan permanen Berlian Billiard Cafe. Jumlah peserta kemudian bertambah hingga sekitar 25 orang.

Dalam orasinya, mahasiswa meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menindak usaha hiburan yang beroperasi tanpa izin, termasuk Berlian Billiard. Massa juga menyinggung adanya persoalan hukum terkait dugaan penyerobotan tanah warga oleh pengelola usaha tersebut.
 


“Kami sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi hingga saat ini belum ada respons. Pemerintah tidak boleh membiarkan praktik usaha yang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat,” kata salah satu orator.

Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan desakan agar Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) perkara nomor 36PK/PDT.Sus/Pailit/2025 yang menurut mereka berhubungan dengan kasus usaha tersebut.

Sekitar pukul 14.42, tiga orang perwakilan massa aksi menyerahkan surat tuntutan mereka melalui loket penerimaan surat Balaikota dan diterima oleh staf Biro Kepala Daerah, Ika. Setelah menyerahkan aspirasi, aksi berakhir pada pukul 15.24 WIB. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Situasi selama aksi berlangsung dilaporkan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.



Laporan: Dani Prasetya | Editor: Mahar Prastowo
 

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1