FPP TNI, Petisi 100, dan MPUII Gelar Konferensi Pers: Rakyat Menggugat Pemerintah dan DPR

 


LUGAS | Jakarta,

Ruang Harmoni A, Hotel Sofyan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025), menjadi panggung pernyataan sikap politik sejumlah kelompok yang menamakan diri Forum Purnawirawan Pejuang TNI (FPP TNI), Petisi 100, dan Majelis Permusyawaratan Ulama Indonesia Independen (MPUII).

Sekitar 50 peserta menghadiri konferensi pers bertajuk "Rakyat Menggugat Pemerintah dan DPR". Mereka terdiri dari purnawirawan jenderal, aktivis, hingga pakar hukum. Sejumlah tokoh publik hadir, di antaranya Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, Brigjen TNI (Purn) Purnomo, pakar hukum tata negara Refly Harun, aktivis Petisi 100 Marwan Batubara dan Rizal Fadillah, serta wartawan senior Edi Mulyadi.


Kritik terhadap DPR dan Warisan Jokowi

Dalam pernyataannya, Brigjen (Purn) Purnomo menyoroti lemahnya etika politik di parlemen dan akuntabilitas DPR. Ia menilai lembaga legislatif kehilangan legitimasi di mata rakyat, terlebih setelah sejumlah kasus etik mencuat.

“Negara ini adalah demokrasi. Kekuasaan ada di tangan rakyat. Kalau rakyat ingin membubarkan DPR, itu sah,” ujarnya.

Purnomo juga mengaitkan krisis kepercayaan publik dengan warisan pemerintahan Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas terhadap menteri-menteri peninggalan kabinet sebelumnya, sekaligus menegaskan desakan untuk reshuffle kabinet.

Agenda Politik: Jokowi dan Gibran

Nada yang lebih keras datang dari aktivis Petisi 100. Rizal Fadillah menegaskan misi kelompoknya sejak awal adalah memakzulkan dan mengadili mantan Presiden Jokowi. Ia menuding Jokowi terlibat dalam praktik korupsi, pelanggaran HAM, hingga politik dinasti.
“Dia bukan hanya presiden yang korup, tapi juga pelanggar hak asasi dan pengkhianat negara,” kata Rizal.

Gibran Rakabuming, Wakil Presiden saat ini, juga menjadi sorotan. Menurut Rizal, pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024 adalah bentuk cacat demokrasi dan konstitusi. Desakan untuk “makzulkan Gibran” pun menggema dalam forum tersebut.

MPUII: “Kemerdekaan Kedua”

Dari barisan ulama, Bambang Setyo (MPUII) menyebut organisasinya lahir sebagai kelanjutan dari gelombang aksi bela Islam. Kini, kata dia, MPUII bergerak lebih terstruktur dan menempatkan UUD 1945 sebagai pijakan utama.

“Kami menuntut pelaksanaan pasal 33 UUD 1945 secara utuh, agar kekayaan alam benar-benar untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ahmad Rofii dari MPUII menambahkan, lembaganya mendesak kembalinya MPR sebagai lembaga tertinggi negara. “Kami berlepas tangan kepada Allah jika tuntutan kami tidak dilaksanakan,” katanya.

Tensi Politik dan Jalan Konstitusional

Refly Harun menekankan, desakan yang dirumuskan dalam konferensi pers ini berfokus pada dua agenda: mengadili Jokowi dan memakzulkan Gibran. “Itu akan kita laksanakan dengan seksama dan tempo sesingkat-singkatnya,” katanya.

Meski demikian, Edi Mulyadi menegaskan gerakan ini tidak menempuh jalur kekerasan. “Sekber ini menempuh jalan konstitusional, bukan anarki,” ujarnya.

Sepuluh Tuntutan

Konferensi pers diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Marwan Batubara. Sedikitnya ada sepuluh poin tuntutan, mulai dari pemecatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, reshuffle kabinet, hingga penegakan hukum atas kasus-kasus besar seperti tragedi KM 50 dan Kanjuruhan.

Mereka juga menuntut agar mantan Presiden Jokowi ditangkap dan diadili, serta mendorong pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran. “Kami menghimbau seluruh rakyat Indonesia bergabung dalam upaya konstitusional ini,” kata Marwan.

Berikut Sepuluh Tuntutan dan Pernyataan Sikap:

  1. Memulihkan dan memberdayakan ekonomi rakyat, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

  2. Memecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menggantinya dengan sosok yang kredibel dan berintegritas.

  3. Mereshuffle menteri-menteri titipan Jokowi yang diduga terlibat KKN dan pro-oligarki.

  4. Menangkap dan mengadili mantan Presiden Jokowi atas dugaan pengkhianatan negara.

  5. Memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran karena cacat demokrasi, konstitusi, HAM, dan moral.

  6. Mereformasi Polri dengan menempatkannya di bawah Kemendagri.

  7. Menangkap dan menyita aset oligarki hitam pelaku SCC di berbagai daerah.

  8. Memproses hukum kasus kematian Affan Kurniawan dan aksi anarkis aparat.

  9. Mengadili pelanggaran HAM berat seperti tragedi KM 50, Kanjuruhan, dan kematian ratusan petugas KPPS.

  10. Menjalankan pemerintahan mandiri, bebas oligarki hitam, serta berlandaskan konstitusi dan amanah rakyat.


Situasi Politik yang Menguat

Konferensi pers ini menandai meningkatnya tensi politik di awal pemerintahan Prabowo Subianto. Belum setahun menjabat, Prabowo sudah dihujani desakan keras dari oposisi ekstra-parlementer: reshuffle kabinet, bubarkan DPR, hingga jerat hukum terhadap Jokowi.

Sejauh ini, Istana belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Namun, dinamika yang ditunjukkan FPP TNI, Petisi 100, dan MPUII menandai babak baru tarikan antara kelompok oposisi ekstra-parlementer dengan pemerintahan baru.


Laporan: Dani Prasetya
Editor: Mahar Prastowo


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1