LUGAS | Jawa Timur - Tersebar di Sosial Media (Sosmed) Instagram informasi yang beredar terkait “Mafia rokok ilegal yang berada di Jawa Timur" dimana informasi ini belum bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya dan merugikan Johan salah satu pengusaha rokok.

Salah satu tim dari Johan mengungkap bahwa video itu tidak benar, yang bernarasi ada bermain oleh pihak bea cukai, memalsukan pita cukai dll. Pada saat diwawancarai media via telepon WA.

"Bos kami tidak pernah namanya melakukan atau menjual minuman berakhol apalagi memalsukan pita cukai," ujarnya. (Kamis, 11-09-25)

"Saya tim dari pak Johan ingin menyampaikan bahwa video yang di unggah di akun Instagram (.) adalah video lama yang di ambil di akun pak Jhoan yang lama," jelasnya. 

ia juga menerangkan, benar bahwa dulu pada tahun 2020-2023 pak Johan sempat bermain itu, tatapi sejak tahun 2023 sampai saat ini sudah tidak ada bermainan lagi. 

Waktu itu, paparnya, karena sempat di tutup oleh bae cukail, lalu kami sudah melakukan semuanya dengan SOP Bea Cukai untuk tertib administrasi dan pita cukai yang kami juga gunakan sudah sesuai standar dari bea cukai.

"Kami minta dari akun Instagram tersebut untuk tidak melakukan publikasi atau menyebarkan opini-opini yang tidak benar," tambahnya.

Kalau eksport-import yang disampaikan di akun Instagram tersebut, tidak pernah pak Johan melakukannya, apa lagi minuman, kita tidak kenal sama sekali," pungkasnya.