Didampingi Sekretaris ETH Jambi, Rikson Tambunan, Ricardo menegaskan bahwa pihaknya meminta perhatian serius dari Gubernur Jambi Al Haris dan Bupati Tebo Agus Rubiyanto untuk segera mengambil langkah nyata dalam pembangunan sekolah tersebut.
“Dinding papan sekolah sudah rusak, meja kursi banyak yang tak layak dipakai, bahkan foto Presiden Prabowo pun tidak terpajang. Ini jelas memprihatinkan,” tegas Ricardo dalam kegiatan Sosialisasi Organisasi ETH di Kabupaten Tebo pada Selasa (30/9/2025).
Menurut Ricardo, kondisi sekolah yang tidak layak bukan hanya persoalan fasilitas, tetapi juga menyangkut pelanggaran hak konstitusional anak bangsa atas pendidikan, sebagaimana dijamin dalam Pasal 31 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan, ETH Jambi akan melaporkan kondisi ini langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Pendidikan adalah prioritas negara dan bagian dari program Presiden untuk mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya dengan nada menantang.
ETH Jambi juga menyoroti lemahnya komitmen pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo, dalam memastikan hak dasar warga negara atas pendidikan yang layak. Ricardo menilai pembiaran terhadap kondisi sekolah tersebut dapat dikategorikan sebagai kelalaian penyelenggara negara, yang berpotensi melanggar prinsip good governance.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Balai Rajo, Dinaritonga, berharap pemerintah segera turun tangan.
“Kami ingin ada pembangunan gedung sekolah baru. Kondisi saat ini sangat memprihatinkan, kasihan anak-anak belajar di ruang seperti itu,” ungkapnya.
Dengan desakan keras ini, ETH Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan pendidikan dari sisi hukum dan advokasi masyarakat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan dibawa ke tingkat pusat agar hak anak-anak di Desa Balai Rajo tidak lagi terabaikan.

Tidak ada komentar