LUGAS | Taliabu – Pemerintah Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, kembali menyalurkan gaji bagi aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus masjid. Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bapenu, Jumat (10/10/2025).
Kepala Desa Bapenu, Zunaidy, mengatakan penyaluran kali ini mencakup periode Juli–September atau triwulan III Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk memastikan hak seluruh aparat dan perangkat desa terpenuhi sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah, penyaluran ini bisa terlaksana. Kami berharap pencairan dapat berlanjut hingga triwulan IV. Kami juga berkomitmen untuk terus menyalurkan hak dan kewajiban aparat serta masyarakat Desa Bapenu,” ujar Zunaidy.
Dalam kesempatan itu, Zunaidy juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu-isu negatif yang dapat menghambat pembangunan desa. “Mohon tidak terprovokasi dengan isu-isu miring tentang pemerintahan desa. Itu tidak benar dan hanya akan menghambat kemajuan Bapenu,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyaluran gaji dan tunjangan bagi aparat desa tidak hanya soal pemenuhan kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja keras dan dedikasi para perangkat desa, BPD, dan pengurus masjid dalam pelayanan masyarakat.
Zunaidy turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memfasilitasi pencairan tunjangan aparat desa. “Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah daerah. Hal ini membantu memperlancar roda pemerintahan di tingkat desa,” katanya.
Penyaluran gaji aparat desa di Desa Bapenu rutin dilakukan setiap triwulan sesuai mekanisme penggunaan Dana Desa. Selain untuk mendukung kinerja aparatur pemerintahan desa, dana tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Zunaidy berharap Desa Bapenu dapat terus berkembang menjadi desa yang mandiri dan berdaya.
Laporan: Sumpono | Editor Mahar Prastowo
Tidak ada komentar