LUGAS | Jakarta - Sebanyak 500 pelajar SMA dan SMK se-Jakarta Timur mengikuti kegiatan pembinaan dan sosialisasi hukum serta penyuluhan bahaya narkoba, Kamis (13/11/2025), di Aula Blok C Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Kegiatan bertajuk Ngobrol Santai Berkualitas (Ngobras) ini digagas oleh Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Jakarta Timur bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, dengan dukungan Bank DKI, Baznas, dan PMI Jakarta Timur.
Acara dibuka oleh Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto, didampingi Sekretaris Kota Eka Darmawan dan Ketua FKKS Syamsul Bahri.
Doa pembuka dipimpin Ustadz Maulana Yusuf, dan acara dimoderatori oleh Muhammad Jajuli dari Kesbangpol Jakarta Timur.
Belajar Hukum Sejak Dini
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Kusmanto menegaskan pentingnya memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar.
“Anak-anak kita ibarat kertas putih. Tugas mereka hanya satu: belajar dan menyiapkan masa depan. Pemerintah sudah memberikan sekolah gratis dan KJP, manfaatkan dengan baik. Jangan terlibat hal yang tidak berguna seperti tawuran, narkoba, atau bullying,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi pelajar untuk mengenal lebih dekat dunia pemerintahan. “Kami ingin anak-anak tahu bagaimana pemerintah bekerja. Siapa tahu, dari mereka akan lahir pemimpin baru Jakarta Timur,” kata Kusmanto.
FKKS: Bergerak Tanpa Membebani Sekolah
Ketua FKKS Jakarta Timur Syamsul Bahri menjelaskan bahwa FKKS merupakan wadah sosial yang aktif mendukung pendidikan tanpa memungut dana dari sekolah.
“FKKS adalah forum pekerja sosial. Kami tidak pernah minta uang kepada sekolah. Kalau ada yang mengatasnamakan FKKS untuk meminta dana, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga berterima kasih kepada para mitra yang mendukung kegiatan tanpa APBD. “Hari ini 500 pelajar terpilih hadir untuk belajar hukum dan karakter. Terimalah ilmu dari narasumber, dan tularkan ke sekolah masing-masing,” katanya.
Dialog Kritis: Hukum Tajam ke Bawah?
Sesi paling menarik muncul saat seorang pelajar menyampaikan pertanyaan yang menggugah:
“Kita sering mendengar istilah hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Mengapa kesan ini muncul di masyarakat, dan bagaimana agar hukum bisa benar-benar adil bagi semua?”
Pertanyaan itu dijawab oleh AKP Sri Yatmini, S.H., Kanit Unit Idik VI Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Ia menanggapi dengan gaya dialogis dan penuh semangat.
“Dalam penegakan hukum ada empat pilar: kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Kami di kepolisian hanya penyidik, bukan pemutus. Ibarat dapur, kami menyiapkan bahan hukum, tetapi yang menentukan rasanya adalah jaksa dan hakim,” ujarnya.
Ia menambahkan, persepsi bahwa hukum “tajam ke bawah” sering muncul karena masyarakat belum memahami mekanisme peradilan secara menyeluruh.
“Sekarang tidak bisa lagi seperti dulu. Banyak pejabat dan tokoh publik juga bisa diproses hukum. Yang penting kita semua harus punya perspektif yang sama: hukum itu harus ditegakkan secara adil dan transparan,” katanya.
Pendampingan dan Perlindungan Anak
Menanggapi pertanyaan lain, AKP Sri Yatmini menegaskan bahwa anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan tetap mendapat perlakuan khusus.
“Kalau pelakunya orang dewasa, kami gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk melindungi korban. Tapi kalau pelakunya anak, pendekatannya berbeda. Anak tetap kita pandang sebagai korban sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anak-anak tersebut akan ditempatkan di rumah pembelajaran atau lembaga sosial yang disiapkan pemerintah.
“Anak tidak kami hukum seperti orang dewasa. Mereka tetap mendapat hak pendidikan dan pembinaan karakter. Siapa pun anak Indonesia tetap berhak atas pendidikan terbaik — karena kami ini alat negara yang hadir untuk menemani mereka,” katanya, disambut tepuk tangan panjang peserta.
Dari Tryout hingga Bahaya Narkoba
Pemateri lain, Didi Hardian dari Bimbel Naizu, menjelaskan program try out gratis bagi penerima KJP untuk mempersiapkan ujian masuk perguruan tinggi negeri.
Sementara itu, perwakilan BNN Kota Jakarta Timur, Biyan Fariz Fadila, S.Kom, memaparkan data mencemaskan tentang penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Menurutnya, sejak tahun 1971 Indonesia telah berstatus darurat narkoba, dan kondisi tersebut belum menunjukkan tanda-tanda membaik.
“Survei 2022–2024 menunjukkan sekitar 6 juta orang di Indonesia terpapar narkoba, dan 22 persen di antaranya adalah remaja berusia 14–18 tahun,” ujar Biyan.
Ia juga mengingatkan tentang tren baru penyalahgunaan narkoba dalam bentuk K-Pods, yaitu cairan vape yang dicampur zat psikotropika, serta tembakau gorila yang sering dikira rokok herbal biasa.
“K-Pods dan tembakau gorila beredar luas di kalangan pelajar karena bentuknya mirip rokok elektrik. Padahal efeknya jauh lebih berbahaya dari ganja sintetis dan bisa merusak otak secara permanen,” jelasnya.
Biyan menegaskan, pengawasan keluarga dan sekolah harus diperkuat. “BNN tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan harus dimulai dari rumah dan sekolah,” ujarnya.
Menumbuhkan Harapan Baru
Kegiatan ditutup dengan office tour di kompleks Kantor Wali Kota dan pameran Edu Fair hasil karya pelajar.
Sekretaris Kota Eka Darmawan menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan.
“Remaja bukan hanya penerus, tapi penentu masa depan kota ini,” katanya.
Kegiatan ini mengundang Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Kepala BNN Kota Jakarta Timur, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kasuban Kesbangpol, Kepala Satpol PP Kota Jakarta Timur Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II, Kepala Suku Dinas Kominfotik, Para Camat se-Jakarta Timur Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Umum dan Protokol, Para Kasatpel Pendidikan Kecamatan, Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS), Kepala Pelaksana Baznas Kota Jakarta Timur, Ketua PMI Kota Jakarta Timur, Kepala Bank DKI Cabang Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kepala sekolah dan lima siswa perwakilan dari 89 SMA dan SMK negeri maupun swasta se-Jakarta Timur.
Kegiatan Ngobras FKKS Jakarta Timur menunjukkan bahwa pendidikan hukum dan pencegahan narkoba dapat berjalan berdampingan.
Dari diskusi hukum yang kritis hingga peringatan tentang K-Pods dan tembakau gorila, kegiatan ini mengajarkan bahwa menjaga masa depan bangsa bukan sekadar menjauhi narkoba — tapi juga mengerti bentuk-bentuk barunya yang kini menyamar di sekitar pelajar.






