LUGAS | JAKARTA TIMUR — Forum Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur di Hotel 101 Urban Jakarta, Kamis (6/11/2025), menghadirkan refleksi kolektif tentang etika, moralitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tenaga Ahli DKPP RI Herdis Muhammad Husein, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Sahroji, dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno La Radi Eno, serta berbagai unsur masyarakat diantaranya perwakilan kelurahan, lembaga kemasyarakatan, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa, media, serta tokoh masyarakat di wilayah Jakarta Timur.
Sementara dari Bawaslu Jakarta Timur hadir Willem Johanes Wetik selaku Ketua Bawaslu Jakarta Timur beserta anggota yakni Taufik Hidayatullah, Prayogo Bekti Utomo dan Amelia Marasabessy; Kepala Sekretariat beserta jajaran staf.
Etika dan Kepercayaan Publik
Dalam paparannya, La Radi Eno menegaskan bahwa penguatan kelembagaan pengawas Pemilu harus berpijak pada nilai etik dan moral, bukan sekadar mekanisme hukum.
“Integritas dan kejujuran adalah fondasi utama. Tanpa etika, lembaga pengawas tidak akan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Ia memaparkan prinsip dasar pengawas Pemilu - integritas, kemandirian, keadilan, dan akuntabilitas - serta menyoroti tantangan baru dalam era digital: penyebaran hoaks, tekanan politik, dan lemahnya disiplin etik di lapangan.
Menurutnya, dibutuhkan pelatihan berkelanjutan dan sistem penghargaan bagi pengawas yang berintegritas agar lembaga ini tidak kehilangan moralitas institusional.
Herdis: Politik Uang Ibarat Kanker Stadium Empat
Tenaga Ahli DKPP RI, Herdis Muhammad Husein, menyoroti fenomena politik uang yang terus berulang dalam setiap Pemilu.
“Politik uang itu seperti penyakit kanker stadium empat. Sulit disembuhkan kalau masyarakat tidak punya imunitas moral,” ujarnya.
Herdis menegaskan, DKPP berwenang menindak pelanggaran etik bukan hanya pada komisioner KPU dan Bawaslu, tetapi juga sekretariat dan staf teknis. Ia juga menyinggung masalah mutasi pejabat daerah menjelang Pilkada yang kerap disalahgunakan secara politik.
“Mutasi enam bulan sebelum pencalonan tanpa izin Mendagri bisa menyebabkan sanksi berat, bahkan diskualifikasi pasangan calon,” katanya.
Sahroji: DPT Bermasalah, ASN Belum Netral
Sementara itu, Sahroji, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, memaparkan persoalan data pemilih tetap (DPT) dan netralitas ASN dan perangkat pemerintahan lainnya di wilayah RT/RW yang masih menjadi pekerjaan rumah besar.
“Di Jakarta Timur saja, ada sekitar 300 ribu data bermasalah. Banyak yang sudah meninggal tapi belum dihapus karena keluarga tak mengurus surat kematian,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketidaknetralan perangkat wilayah seperti RT, RW, dan LMK, yang kadang masih terlibat dukungan politik.
“Kalau mau berpolitik, silakan cuti dulu. Jangan campur jabatan pelayanan publik dengan kepentingan partai,” tegasnya.
Pengawasan Tak Bisa Sendirian
Salah satu peserta dari unsur tokoh masyarakat, Zulkarnaini, mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga Pemilu bukan hanya milik Bawaslu, tapi juga masyarakat.
“Kalau pengawasan dibebankan hanya ke Bawaslu kecamatan, Pemilu tak akan bersih. Masyarakat juga harus sadar, karena pengawasan itu kerja moral bersama,” katanya.
Sadar dan Cerdas Berpolitik
Pada sesi diskusi terbuka bersama La Radi Eno, sejumlah tokoh masyarakat, dan mahasiswa turut menyampaikan pandangan.
Mereka menilai bahwa mahasiswa tidak hanya dituntut ber-IPK tinggi, tetapi juga memahami politik elektoral, tantangan Pemilu, dan etika bernegara.
“Mahasiswa perlu sadar bahwa demokrasi bukan hanya memilih, tapi mengawal proses. Kalau mereka apatis, yang menang bukan yang terbaik, tapi yang paling lihai membeli suara,” ujar La Radi.
Diskusi juga menyoroti perlunya evaluasi regulasi Pemilu dan Pilkada, terutama untuk menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan oleh pelanggar.
“Kalau aturannya lemah, pelanggaran akan terus berulang. Undang-undang dan peraturan KPU harus diperbarui agar bisa menindak cepat tanpa tumpang tindih kewenangan,” ujar La Radi menambahkan.
Willem J. Wetik: Membangun Pengawas yang Dipercaya
Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Willem J. Wetik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran etik di seluruh jajaran pengawas Pemilu.
“Kita ingin membangun kelembagaan yang solid, kredibel, dan dipercaya masyarakat. Etika, integritas, dan sinergi adalah pondasi pengawas Pemilu yang terpercaya,” ujarnya.
Acara pada hari itu diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Jakarta Timur dengan sejumlah pihak yang salah satunya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jakarta Timur, sebagai komitmen bersama membangun transparansi informasi dan edukasi publik dalam setiap tahapan Pemilu. Disamping itu penandatanganan MoU juga dilakukan PJMI News, Media OnBerita, NU Online, dan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Jakarta Timur.
Refleksi: Demokrasi yang Bermoral
Diskusi ini menegaskan satu pesan: demokrasi hanya bisa bertahan bila dijaga dengan moralitas.
Dari ruang diskusi di Jakarta Timur itu, suara pengawas, akademisi, dan masyarakat berpadu menyuarakan hal yang sama - bahwa Pemilu bukan sekadar pesta, melainkan cermin integritas bangsa.
“Etika adalah kompas demokrasi. Kalau etika mati, Pemilu tinggal prosedur tanpa makna,” ucap Herdis.
[]