LUGAS | PULAU TALIABU
Proses finalisasi dokumen tersebut dibahas dalam pertemuan BPBD Kabupaten Pulau Taliabu dengan tim akademisi dari Fakultas Geografi dan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Jumat (7/11/2025). Pertemuan dipimpin Plt. Kepala Pelaksana BPBD Pulau Taliabu, Burhanudin Kaunar, S.STP, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Harjo Djanu.
Burhanudin menjelaskan bahwa KRB disusun dengan melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari pakar pesisir dan pulau kecil, ahli geomorfologi kebencanaan, ahli sosial ekonomi, hingga ahli GIS, lingkungan, manajemen bencana, dan pembangunan wilayah. Pendekatan multidisipliner ini dinilai penting karena kondisi geografis Taliabu berada pada kawasan rawan gempa bumi, sama halnya dengan wilayah lain di Maluku Utara.
“Dokumen ini menjadi baseline data untuk memahami tingkat bahaya, kerentanan, dan kapasitas daerah. Tujuannya mengurangi jumlah jiwa yang terpapar, kerugian harta benda, serta kerusakan lingkungan,” ujar Burhanudin.
Ia menambahkan, kajian risiko bencana tidak hanya menjadi landasan akademik, tetapi juga rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai dokumen perencanaan kebencanaan. Dokumen tersebut mencakup Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), RAD-PRB, RPKB, rencana kontingensi, hingga rencana operasi tanggap darurat, serta dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi.
KRB juga diarahkan untuk bersinergi dengan dokumen pembangunan daerah seperti RPJMD, RTRW, RDTR, RKPD, dan renstra perangkat daerah. Dengan penyelarasan ini, kebijakan penataan ruang dan pembangunan fisik dapat mempertimbangkan aspek risiko sejak tahap perencanaan.
Pada tingkat masyarakat, dokumen ini bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan aksi kesiapsiagaan, antara lain penyusunan rencana evakuasi, penentuan jalur aman, mitigasi sederhana, serta penataan permukiman yang lebih tahan terhadap bencana.
Kerja sama penyusunan dokumen bersama UGM mencakup analisis bahaya, kerentanan, kapasitas, risiko, rekomendasi skala prioritas penanggulangan bencana, hingga penyusunan album peta risiko bencana.
BPBD menargetkan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Pulau Taliabu 2025–2030 rampung pada Desember mendatang. Dengan tersusunnya dokumen ini, pemerintah daerah berharap memiliki pijakan kuat dalam mengurangi risiko bencana dan meningkatkan ketangguhan masyarakat.
Laporan: Sumpono | Editor: Mahar Prastowo