![]() |
| Lurah Agrowisata, Zulken, S.P. |
LUGAS | Pekanbaru - Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, resmi mengeluarkan himbauan terkait pengendalian hewan peliharaan di lingkungan masyarakat. Instruksi tersebut dirilis sebagai tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 23 Tahun 2012 tentang pengendalian dan penanggulangan rabies, serta peraturan daerah mengenai ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dalam himbauan bernomor 03/AW/XI/2025, pihak kelurahan menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan. Sejumlah poin utama disampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tata kelola hewan peliharaan.
Pertama, pemilik hewan seperti anjing, babi, dan ternak lainnya diminta untuk memastikan hewan tetap berada dalam kandang atau pekarangan pribadi. Hal ini bertujuan mencegah hewan berkeliaran bebas yang berpotensi mengganggu aktivitas warga maupun menimbulkan risiko kesehatan.
Kedua, warga diimbau agar tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran di area RT atau RW, mengingat lingkungan permukiman padat penduduk rentan terhadap konflik dan gangguan ketertiban akibat hewan tanpa pengawasan.
Poin ketiga menekankan pentingnya kebersihan dan kesehatan hewan, termasuk rutinitas vaksinasi rabies sesuai aturan. Upaya ini diharapkan mampu menekan risiko penyebaran penyakit menular yang berasal dari hewan, terutama rabies yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah.
Selain itu, pemilik hewan juga diminta menyediakan kandang atau tempat yang aman, khususnya bagi pemelihara anjing, sehingga hewan tetap terjaga namun tidak mengganggu masyarakat sekitar.
Himbauan ini ditegaskan kembali sebagai bagian dari komitmen pemerintah kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat. Pihak kelurahan berharap warga dapat mematuhi aturan tersebut demi terciptanya ketentraman bersama.
Himbauan ini ditetapkan di Pekanbaru pada 10 November 2025, dan telah disampaikan kepada masyarakat melalui perangkat RT, RW, serta media informasi kelurahan.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan partisipasi aktif warga, Kelurahan Agrowisata berharap tercipta keseimbangan antara hak pemilik hewan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal.


Tidak ada komentar