Polres Pulau Taliabu Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal pada Peringatan Hari Pahlawan



LUGAS | PULAU TALIABU
Ribuan liter minuman keras ilegal dimusnahkan Polres Pulau Taliabu pada Senin, 10 November 2025, sesaat setelah upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Mako Polres. Pemusnahan berlangsung dalam suasana resmi dan terbuka, disaksikan instansi lintas sektor, tokoh masyarakat, serta tokoh agama yang turut memberikan dukungan moral terhadap upaya penegakan aturan di daerah.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi kepolisian kewilayahan pada triwulan III dan IV tahun 2025. Total 1.541-liter cap tikus serta 443 botol bir disita dari sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kasoghi S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi tugas pokok kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperkuat oleh surat telegram Kapolda Nomor ST/63/IV/OPS.1.3./2025 tentang antisipasi peredaran minuman keras dan narkoba di jajaran Polda Maluku Utara, serta surat perintah Kapolres Nomor SPRIN/363/XI/2025 tentang panitia pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan meredam potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran minuman keras.



“Kegiatan ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Adnan.

Kapolres juga menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan arahan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, yang meminta seluruh Polres jajaran memperketat penertiban miras dan narkoba, termasuk penegakan hukum terhadap para pelaku.

Pemusnahan barang bukti yang digelar bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan ini menghadirkan pesan simbolik tentang upaya bersama menjaga ketertiban dan masa depan generasi muda. Keterlibatan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta pemuka agama diharapkan memperkuat dukungan publik terhadap agenda penertiban peredaran miras di Pulau Taliabu.



Laporan: Sumpono | Editor: Mahar Prastowo


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1