Sambut Penilaian Adipura 2025, Kelurahan Agrowisata Rumbai Barat Gelar Goro Massal

 

Goro di pemukiman warga RT 05 RW 05 Agrowisata 

LUGAS | Pekanbaru —  Pemerintah Kecamatan Rumbai Barat resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.000.1.8.6/Kec.RB/76/2025 terkait pelaksanaan gotong royong dan persiapan menghadapi Penilaian Adipura Tahun 2025. Edaran tersebut ditandatangani Camat Rumbai Barat, Fachruddin Panggabean, S.Sos., M.AP., pada 24 November 2025 dan ditujukan kepada Lurah, Kepala Puskesmas, RT/RW, LPM, serta seluruh masyarakat.

Instruksi ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Pekanbaru agar seluruh wilayah memperkuat kesiapan lingkungan menjelang proses penilaian Adipura - penghargaan nasional di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Gotong Royong Massal 26 November, Fokus pada Lokasi Penilaian

Melalui surat tersebut, Pemerintah Kecamatan menetapkan Rabu, 26 November 2025 pukul 08.00 WIB sebagai agenda gotong royong massal. Seluruh warga diimbau untuk membersihkan area masing-masing sesuai lokus yang telah ditetapkan dalam revisi usulan penilaian.

Kegiatan ini mencakup pembersihan sampah, penataan drainase, penghijauan, penataan trotoar, perbaikan kebersihan TPS, hingga penataan PKL di sepanjang titik yang masuk indikator penilaian Adipura.

Lurah Agrowisata Zulken, SP., ketika dimintai keterangan menyatakan bahwa, kegiatan ini harus dilaksanakan secara maksimal sampai tujuan tercapai.

“Gotong royong ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh demi menunjukkan komitmen Kelurahan Agrowisata dalam mendukung Pekanbaru menjadi Kota yang lebih bersih, tertib, dan tertata,” ujar Zulken.

Penghijauan Jadi Sorotan Penilaian

Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru turut menyediakan bibit pohon untuk ditanam di sekitar kawasan pertokoan dan permukiman. Indikator penghijauan seperti sebaran pohon peneduh, fungsi keteduhan, dan kualitas ruang hijau menjadi komponen penting dalam penilaian tahun ini.

Rinciannya: Permukiman, Jalan, Sekolah, Puskesmas, hingga Bank Sampah

Surat edaran ini juga dilampiri Revisi Usulan Lokus Penilaian Adipura 2025, yang mencakup:

* Permukiman Agrowisata (Jl. Kurnia RT 05 RW 05)

* Jalan T. Kasim Perkasa dan koridor jalan lainnya

* Pertokoan Sri Palas

* Kantor Camat Rumbai Barat

* SD 107

* Puskesmas Rumbai Bukit / Sri Palas

* Bank Sampah Unit Ibnu Al-Mubaroq

* UPST-MES (TPS 3R)

Masing-masing titik memiliki indikator detail: pengelolaan sampah, pemilahan, kebersihan toilet (untuk sekolah dan puskesmas), pengomposan, pelayanan TPS, kondisi drainase, hingga administrasi bank sampah. 

Sinergi Pemerintah dan Warga Menjadi Kunci

Zulken juga tak lupa berterima kasih atas semua pihak yang terlibat Goro hari ini.

“Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami ucapkan terima kasih,” tutup Zulken.

Dengan pelibatan aktif lurah, RT/RW, LPM, pelaku usaha, hingga masyarakat, Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat optimistis mampu menghadapi penilaian Adipura 2025 sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan sebagai ruang hidup bersama.



0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1