LUGAS | Jakarta — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan produk garmen ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan darat. Operasi dilakukan secara terpisah di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, serta di ruas Tol Palembang–Lampung pada awal Desember 2025.

Dalam keterangan pers di halaman Kantor Pusat Bea dan Cukai, Kamis (11/12/2025), Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan industri nasional.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal,” ujar Djaka.


Kontainer dari Mancanegara

Penindakan pertama dilakukan terhadap tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Rabu (10/12/2025). Dua di antaranya memuat garmen ilegal, sedangkan satu kontainer berisi mesin. Seluruh kontainer diangkut kapal KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau, setelah sebelumnya berlayar dari mancanegara.

Petugas segera mengamankan kontainer tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Pusat Bea Cukai. Djaka menyebutkan bahwa penyelundupan melalui kontainer menjadi tantangan besar karena pelaku terus mencari celah teknis dan administratif.

“Kami memperketat pengawasan sampai ke moda pengangkutan laut. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, terutama yang memanipulasi dokumen pemberitahuan barang,” katanya.


Penindakan Jalur Darat

Operasi kedua menyasar dua truk bermuatan ballpress yang melintas di Tol Palembang–Lampung pada Rabu (3/12/2025). Muatan tersebut diduga kuat berasal dari jaringan penyelundupan yang memanfaatkan jalur darat untuk menghindari pengawasan pelabuhan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus penyelundupan saat ini berkaitan dengan peningkatan aktivitas perdagangan digital.

“Lebih dari separuh kasus bersumber dari belanja online. Ini menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih baik di masyarakat tentang alur kepabeanan,” kata Nirwala.


Kampanye Edukasi Publik

Untuk mencegah meningkatnya kerawanan tersebut, Bea Cukai meluncurkan kampanye edukasi publik bertajuk “STOP–CEK–LAPOR”. Program ini bertujuan membantu masyarakat mengenali ciri penipuan, memverifikasi informasi, dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan barang kiriman dari luar negeri.

Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan literasi kepabeanan, seiring meningkatnya aktivitas impor melalui jalur digital dan perubahan pola distribusi barang ilegal.