Hearing yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Siak Ridho Rizqi ini dihadiri perwakilan warga, tokoh pemuda, tokoh agama, anggota DPRD lintas komisi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak, serta manajemen PT RAPP. Agenda utama rapat adalah merespons keluhan warga mengenai debu yang kembali bertebaran di sepanjang jalan akses menuju pelabuhan akibat operasional angkutan perusahaan.
Perwakilan warga, Ustadz Afrizal, menyatakan bahwa upaya penyiraman jalan oleh perusahaan belum efektif mengatasi debu, khususnya saat cuaca panas. Menurutnya, ketika kondisi tanah kering, debu kembali beterbangan dan mencemari lingkungan, sedangkan saat hujan genangan air mempercepat kerusakan jalan yang memicu risiko keselamatan bagi pelajar dan pengendara.
Ketua Karang Taruna Koto Gasib, Sumaryoto, menyebut hearing ini sebagai upaya terakhir setelah dialog dan mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil penyelesaian. Ia menilai debu dari armada perusahaan sudah melampaui batas kewajaran dan “mengancam keselamatan warga”. Warga mengusulkan pembangunan jalan beton (rigid pavement) sepanjang minimal satu kilometer menuju pelabuhan sebagai solusi jangka panjang.
Kepala Dinas PU Kabupaten Siak, Ardi, menjelaskan bahwa Jalan menuju pelabuhan merupakan aset perusahaan, namun pihaknya mendesak perbaikan segera pada beberapa titik yang rusak parah karena sangat membahayakan pengguna jalan. Ardi menegaskan penanganan kerusakan tidak bisa ditunda karena berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Di sisi legislatif, anggota DPRD Siak Robi Cahyadi menyatakan bahwa tuntutan warga adalah wajar dan perlu dikawal secara serius. Menurutnya, penyiraman jalan yang selama ini dilakukan dinilai belum memadai sehingga aspirasi warga harus ditindaklanjuti bersama pihak perusahaan dan pemerintah daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, manajemen PT RAPP menyatakan komitmennya untuk mengurangi dampak debu melalui normalisasi dan penanganan jalan sepanjang 250 meter sebagai langkah awal, serta melakukan evaluasi lanjutan. Pihak perusahaan juga menyatakan keterbukaan untuk berdiskusi secara teknis demi menemukan solusi terbaik secara bertahap.
DPRD Kabupaten Siak menyatakan akan menindaklanjuti hasil hearing ini dan mendorong solusi konkret agar dampak debu tidak terus merugikan masyarakat Koto Gasib. Langkah ini mencerminkan dinamika hubungan masyarakat, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam upaya menyelesaikan masalah lingkungan yang langsung memengaruhi kesehatan dan keselamatan warga.
Konteks Lebih Luas
Keluhan masyarakat setempat terkait dampak operasional industri seperti debu angkutan dan limbah pabrik bukan fenomena yang muncul secara terpisah. Di Riau, aduan masyarakat terkait bau limbah yang diduga berasal dari aktivitas industri pulp dan kertas juga telah mendapat perhatian pemerintah pusat, yang menurunkan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap keluhan tersebut.
Sumber berita berdasarkan media online dan catatan publik terkait RDP DPRD Siak dan respons lingkungan terhadap aktivitas PT RAPP.
Sumber:
1. https://www.investigasinews.co/2025/12/debu-angkutan-pt-rapp-dikeluhkan-warga.html
2. https://ipol.id/2025/05/pemerintah-tindak-lanjut-aduan-warga-terkait-limbah-pt-rapp-di-riau/
