Dua Nyawa Melayang, Polresta Manado Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Pandu


LUGAS | Manado – Polresta Manado menggelar press release pengungkapan dua kasus tindak pidana menonjol, yakni dugaan pembunuhan di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, serta kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Press release dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono, di Mapolresta Manado, Kamis (19/12/2025).

Kapolresta Manado menjelaskan, kasus pertama merupakan dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 29 November 2025, di Desa Bulo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Seorang terduga pelaku berinisial B.B. alias E diduga melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam terhadap korban S.B. hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Sementara itu, kasus kedua adalah tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 01.45 WITA, di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Terduga pelaku berinisial FT (17) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban JM (38) menggunakan benda tumpul dan senjata tajam, serta mengambil sejumlah barang milik korban.

“Pengungkapan kedua kasus ini merupakan komitmen Polresta Manado dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan dan menghilangkan nyawa seseorang,” tegas Kombes Pol Irham Halid.

Kapolresta menambahkan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polresta Manado memastikan akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan tuntas.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1