LUGAS | Aceh Tamiang — Seperti yang dilansir Media Atjehupdate.com bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali masuk kerja pascabencana hidrometeorologi menuai sorotan dan kritik dari warga. Instruksi tersebut dinilai terlalu kaku dan mengabaikan kondisi psikologis serta kemanusiaan para korban, termasuk ASN yang terdampak langsung bencana.
Sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor Ist/27 yang ditandatangani Wakil Bupati Aceh Tamiang pada 14 Desember 2025, seluruh ASN—baik PNS, PPPK, maupun tenaga outsourcing—diinstruksikan hadir ke kantor mulai Senin, 15 Desember 2025. Mereka diminta melakukan pembersihan lingkungan kerja masing-masing serta membantu pelayanan masyarakat melalui Posko Pemerintah Daerah.
Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul dampak siklon tropis Senyar yang melanda Aceh Tamiang sejak akhir November 2025 dan menyebabkan kerusakan parah pada ratusan rumah warga, fasilitas publik, serta infrastruktur pemerintahan. Ribuan warga terpaksa mengungsi, dengan jumlah pengungsi dilaporkan mencapai ratusan ribu jiwa di seluruh kecamatan, disertai korban jiwa dan trauma mendalam.
Namun, kebijakan itu menuai kritik tajam dari warga yang menilai pemerintah daerah kurang menunjukkan empati di tengah situasi krisis. Salah satunya Rizal warga Karang Baru Aceh Tamiang kepada media menyebutkan bahwa berita yang beredar tersebut sebagai langkah yang “memilukan” dan berpotensi menambah beban psikologis korban.
“Berita ini sungguh memilukan dan menunjukkan kurangnya empati dari pihak berwenang di saat krisis. Banyak warga, termasuk ASN, masih trauma. Rumah mereka hancur, harta benda hanyut, keluarga mengungsi di rumah saudara, dan fokus utama seharusnya pemulihan pribadi serta bantuan korban,” ujarnya.
Yang paling disorot warga adalah klausul dalam pengumuman tersebut yang menyebut ASN yang tidak bersedia hadir dipersilakan membuat surat pernyataan pengunduran diri. Kalimat itu dinilai sebagai bentuk tekanan terselubung di tengah situasi darurat.
“Ini terasa seperti ancaman. Padahal banyak ASN sendiri adalah korban langsung banjir bandang. Memaksa masuk kerja dengan ancaman resign tidak manusiawi dan berpotensi memicu kemarahan di tengah duka yang belum kering,” lanjutnya.
Warga mengakui kebutuhan pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan layanan publik, terlebih wilayah Aceh Tamiang sempat terisolasi, mengalami pemadaman listrik, dan keterbatasan akses. Namun, mereka menilai pendekatan yang diambil seharusnya lebih adaptif dan berorientasi pada kemanusiaan.
“Seharusnya ada fleksibilitas—prioritas bantuan bagi ASN korban, cuti khusus, atau penugasan ringan yang mempertimbangkan kondisi mereka. Solidaritas dan empati jauh lebih dibutuhkan dibanding tekanan administratif,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terkait berita yang beredar, atau kemungkinan peninjauan kembali kebijakan tersebut. Warga berharap pemerintah daerah dapat menyejukkan warga yang sedang terkena musibah, dan atau mengevaluasi instruksi itu secara lebih bijaksana, dengan menempatkan pemulihan kemanusiaan sebagai prioritas utama.
“Korban banjir, termasuk ASN, butuh dukungan, bukan tekanan tambahan. Solidaritas untuk warga Aceh Tamiang—semoga daerah ini segera pulih,” tutup warga tersebut.
Sumber: https://atjehupdate.com/asn-aceh-tamiang-menjerit-rumah-rusak-harta-hilang-kini-dipaksa-masuk-kerja/
