LUGAS | Ternate — Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Maluku Utara menggelar Kongres Biasa (Ordinary Congress) Tahunan 2025 di Kota Ternate, Sabtu (13/12/2025). Forum strategis ini menjadi penanda komitmen asosiasi untuk menegakkan tata kelola organisasi, disiplin kompetisi, serta penguatan ekosistem sepak bola daerah sesuai Statuta PSSI.
Kongres dibuka Wakil Ketua PSSI Provinsi Maluku Utara, Hasyim Abdul Karim, dan dihadiri 20 anggota PSSI Maluku Utara, termasuk Ketua PSSI Pulau Taliabu, Mislan Syarif. Pelaksanaan kongres merujuk pada surat rekomendasi resmi PSSI Pusat sebagaimana diatur dalam ketentuan umum Statuta PSSI.
Ketua PSSI Provinsi Maluku Utara, Edi Langkara, dalam sambutannya memaparkan agenda utama kongres yang meliputi laporan keuangan, laporan kegiatan PSSI Maluku Utara tahun 2025, serta pencabutan dan pemberlakuan sejumlah peraturan organisasi. Namun, sorotan utama tertuju pada evaluasi keaktifan klub anggota dalam kompetisi resmi.
Edi menegaskan masih terdapat klub anggota yang tidak berpartisipasi dalam ajang resmi PSSI, khususnya Liga IV dan Piala Suratin di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, ketidakaktifan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kewajiban keanggotaan yang telah diatur dalam regulasi.
“Kami mencatat masih ada beberapa klub yang tidak ikut serta dalam kompetisi resmi PSSI, baik Liga IV maupun Piala Suratin. Ini menjadi perhatian serius karena keikutsertaan dalam event resmi merupakan bagian dari kewajiban anggota,” tegas Edi.
Berdasarkan Pasal 16 Statuta PSSI tentang pemberhentian anggota yang tidak aktif selama empat tahun berturut-turut, kongres memutuskan pencabutan keanggotaan terhadap lima klub yang telah diverifikasi tidak aktif. Kelima klub tersebut adalah Persatuan Sepakbola Tobelo (Persetop), Persila Sanana, Persisofi Sofifi, Persibu, dan Taliabu FC.
“Sepak bola tidak hanya sekadar memainkan bola di lapangan, tetapi juga diatur oleh regulasi yang harus dipatuhi bersama,” ujar Edi, menegaskan sikap tegas asosiasi terhadap kepatuhan anggota.
Selain klub, kongres juga menyoroti peran dan kedisiplinan perangkat pertandingan, khususnya wasit di tingkat kabupaten/kota. Edi menekankan bahwa setiap wasit yang bertugas wajib mengantongi rekomendasi resmi dari PSSI Provinsi Maluku Utara.
“Perangkat pertandingan adalah instrumen PSSI. Kami akan memberikan sanksi terhadap wasit berlisensi yang memimpin pertandingan tanpa persetujuan dari PSSI,” katanya.
Dalam dinamika pengembangan organisasi, kongres turut membahas syarat keanggotaan baru, termasuk penerimaan asosiasi sepak bola perempuan.
"Berdasarkan statuta, asosiasi sepak bola wanita dinyatakan sah sebagai anggota PSSI Provinsi Maluku Utara,” tambah Edi.
Kongres juga memaparkan laporan kegiatan PSSI Maluku Utara periode 2024–2025 yang telah disampaikan kepada PSSI Pusat. Untuk perencanaan ke depan, ditetapkan 10 agenda kegiatan tahun 2026, di antaranya pelaksanaan Liga II dan Liga IV, Piala Suratin kelompok usia 14, 16, dan 17 tahun, kursus lisensi pelatih, pelatihan match commissioner, serta penyelenggaraan event sepak bola usia dini di tingkat provinsi.
Edi menegaskan peran strategis PSSI kabupaten/kota dalam pengelolaan sepak bola di wilayah masing-masing, dengan tetap berada dalam koridor regulasi PSSI.
Terpisah, Ketua PSSI Pulau Taliabu, Mislan Syarif, menanggapi pencabutan keanggotaan lima klub, termasuk Taliabu FC. Ia menyatakan langkah tersebut akan menjadi momentum pembenahan sepak bola di daerahnya.
“Klub Taliabu FC sudah tidak aktif, kepengurusannya sudah lama menghilang. Jika masih ada, seharusnya melaporkan keberadaannya. Insyaallah, secepatnya Taliabu akan membentuk klub baru yang rencananya bernama Taliabu United. Mohon doa semoga cepat terealisasi,” ujarnya.
Kongres Biasa PSSI Maluku Utara 2025 menegaskan arah pembinaan sepak bola daerah yang lebih disiplin, inklusif, dan berkelanjutan, dengan penegakan regulasi sebagai fondasi utama menuju prestasi.
