LUGAS | Bitung, Sulawesi Utara - Operasi Zebra 2025 di wilayah hukum Polres Bitung resmi berakhir pada Minggu, 30 November 2025, setelah dilaksanakan sejak 17 November 2025. Selama hampir dua pekan pelaksanaan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran di jalan raya.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Angraini, S.I.K., M.H., menyampaikan pada Senin (1/12/2025) bahwa pelaksanaan operasi berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Namun demikian, jumlah pelanggaran masih relatif tinggi. Tercatat 2.152 teguran diberikan kepada pelanggar ringan, sementara 34 pengendara dikenai sanksi tilang karena melakukan pelanggaran serius.
Selama masa operasi, terjadi delapan kasus kecelakaan lalu lintas yang seluruhnya mengakibatkan korban luka ringan tanpa adanya korban jiwa. Kondisi ini menunjukkan efektivitas upaya preventif kepolisian, meskipun disiplin masyarakat masih perlu terus ditingkatkan.
AKP Dwi Dea Angraini menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembentukan budaya tertib berlalu lintas. Ia mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berisiko, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra 2025, Polres Bitung mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan di jalan raya sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Tidak ada komentar