![]() |
| Plt. Kadis Kominfotik Kota Pekanbaru, Muhamad Syuhud, S.STP, M.Si |
LUGAS | Pekanbaru — Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotik) mendorong pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas layanan publik sebagai pusat akses internet gratis bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang digagas Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Riau.
Dorongan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B.500.12.2.1/Kominfo-Infra/184/2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pekanbaru serta seluruh camat se-Kota Pekanbaru .
Dalam surat tersebut, Diskominfotik Pekanbaru meminta masing-masing dinas dan kecamatan mengusulkan titik lokasi RTH, fasilitas umum, maupun sarana olahraga yang dinilai strategis untuk difasilitasi hotspot internet gratis. Usulan lokasi diminta paling lambat 16 Desember 2025, dengan format yang telah disediakan sebagai lampiran resmi.
Melalui program CSR APJII Wilayah Riau, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan anggaran publik, tetapi juga melibatkan peran dunia usaha dalam mempercepat transformasi digital di tingkat lokal. Skema ini sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam pembangunan layanan publik berbasis teknologi.
Surat tersebut juga menegaskan bahwa dokumen usulan disusun secara resmi dan telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan digital yang akuntabel dan transparan .
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap ruang terbuka hijau tidak hanya berfungsi sebagai kawasan ekologis dan sosial, tetapi juga menjadi simpul layanan digital yang mendorong pemerataan akses informasi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
