LUGAS | Bitung, Sulawesi Utara — Perbedaan mencolok dalam hasil audit keuangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung memunculkan pertanyaan serius terkait integritas pengawasan keuangan daerah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar yang dinyatakan sebagai Tuntutan Ganti Rugi (TGR) karena tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun, setelah dilakukan reviu oleh Inspektorat Daerah, nilai tersebut disebut menyusut drastis menjadi Rp76 juta.
Selisih lebih dari Rp1,8 miliar ini bukan sekadar perbedaan angka, melainkan menyangkut mekanisme dan kewenangan dalam sistem pengelolaan keuangan publik.
Secara regulatif, Inspektorat Daerah tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau menurunkan temuan BPK secara sepihak. Koreksi terhadap temuan audit hanya dapat dilakukan melalui mekanisme tindak lanjut resmi BPK, yang harus disertai bukti setor riil, dokumen sah, serta pengakuan formal dalam laporan tindak lanjut. Hingga saat ini, dasar koreksi tersebut belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Di sisi lain, polemik audit ini terjadi bersamaan dengan pemberhentian sejumlah petugas kebersihan di Kota Bitung dengan alasan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya pengalihan beban persoalan keuangan kepada sektor paling lemah, sementara persoalan utama hasil audit belum diselesaikan secara transparan.
Sejumlah pertanyaan publik pun mengemuka:
Ke mana “hilangnya” selisih Rp1,8 miliar tersebut?
Siapa pihak yang mengusulkan dan menyetujui koreksi nilai TGR?
Apakah perubahan nilai temuan itu telah disahkan secara resmi oleh BPK?
Situasi ini memunculkan indikasi awal perlunya pemeriksaan independen, termasuk kemungkinan audit investigatif, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau upaya menutupi potensi kerugian daerah.
Audit seharusnya menjadi alat koreksi dan akuntabilitas, bukan alat pengaburan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Kota Bitung Ray Henry J. Suak dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung Merianti Dumbela belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media melalui aplikasi WhatsApp.
