LUGAS | Bitung, sulawesi Utara — Sebuah kebakaran menghanguskan rumah anggota Polres Bitung, AIPDA Angky Koagouw, pada Rabu dini hari, 14 Januari 2026, di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Api diketahui pertama kali sekitar 03.30 WITA, namun mobil pemadam kebakaran baru tiba sekitar 45 menit kemudian, ketika kobaran api telah melalap sebagian besar bangunan rumah.
Menurut korban, asap tebal keluar dari atap kamar keluarga sehingga Angky segera mengevakuasi istri dan anak-anaknya. Beberapa menit kemudian, atap rumah roboh dan api membesar dari plafon. Upaya pemadaman awal dilakukan secara manual oleh korban dan warga, namun tidak berhasil menahan laju api.
Pemadaman sepenuhnya baru berhasil sekitar 05.50 WITA, setelah petugas Damkar dan aparat kepolisian bekerja bersama warga. Kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, mencakup bangunan rumah, barang berharga, dan dokumen penting. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, mengatakan Tim Inafis masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kebakaran. “Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi,” ujarnya.
