LUGAS | Kota Bekasi - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakam forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan mengacu pada rencana strategis Kelurahan.
Musrenbang Kelurahan Bojong Rawalumbu dilaksanakan di Aula Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (5/1/2026).
Musrenbang Kelurahan Bojong Rawalumbu dihadiri Mubakhi S.M Anggota DPRD Fraksi PPP, Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi, BPKAD Kota Bekasi, DKPPP Kota Bekasi, DPMPTSP Kota Bekasi, DISPORA Kota Bekasi, DBMSDA Kota Bekasi, DKPPP Kota Bekasi, DISDAGPERIN Kota Bekasi, UPTD Disdik Rawalumbu, UPTD Dishub Rawalumbu, UPTD Lingkungan Hidup Rawalumbu, UPTD Bapenda Rawalumbu, UPTD Puskesmas Bojong Rawalumbu, UPTD Damkar Rawalumbu, Kasi Trantib Kecamatan, Kasi Permas Kecamatan, Lurah Bojong Rawalumbu, Warjan,S.AP dan jajaran kasi, Bimaspol, Babinsa, Satpol, LPM, Ketua FKRW, Ketua BKM, Tokoh Agama, Ketua RW Se- Kelurahan Bojong Rawalumbu, Tokoh Masyarakat, Linmas, Staff kecamatan Rawalumbu dan kelurahan Bojong Rawalumbu.
Amir, S.E., Kepala Seksi Trantib Kecamatan Rawalumbu membacakan sambutan Camat Rawalumbu yang dalam sambutannya menyampaikan," Dasar pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan Kota Bekasi Tahun 2026 adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan bertujuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi 2027.
Selanjutnya musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kelurahan bertujuan untuk menyepakati masalah atau kebutuhan di wilayah Kelurahan dan melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, verifikasi, validasi dan kesepakatan terhadap usulan masyarakat lembaga di wilayah Kelurahan.
"Dengan adanya Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan," kata Amir.
Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Aula kelurahan Bojong Rawalumbu tampak dihadiri Anggota DPRD Kota Bekasi Mubakhi .
"Musrenbang ini sebagai pintu dialog dan mendorong partisipasi masyarakat, memprioritaskan usulan dan aspirasi dari tingkat Rt, Rw, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan didalam pelaksanaan " kata Mubakhi.
Menurut Mubakhi Musrenbang itu penting karena merupakan salah satu wadah dalam menyusun program kelurahan di semua bidang. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Mubakhi juga mengapresiasi kinerja aparatur dan warga Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu atas pembangunan yang telah dilaksanakan dengan baik selama ini.
"Mudah-mudahan, kegiatan musrenbang ini memberikan hal yang positif bagi masyarakat dan terjadi sinergitas yang baik dalam membangun Kota Bekasi," Pungkas Mubakhi.
(Agus W)