LUGAS | Kota Bekasi - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakam forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan mengacu pada rencana strategis Kelurahan.
Musrenbang Kelurahan Jakasampurna dilaksanakan di Aula Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (7/1/2026).
Musrenbang Kelurahan Jakasampurna di hadiri H.M Saifudaullah Anggota DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Muhammad, Anggota DPRD Kota Bekasi, Kepala Baperida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) dan OPD terkait, PS kecamatan Bekasi Barat Dewi Astiyanti, para kasi Kecamatan Bekasi Barat dan UPTD terkait, Lurah Jakasampurna M. Wildan Nuky Fahmi beserta jajaran, Bimaspol, Babinsa, Satpol, LPM, Ketua FKRW, Ketua BKM, Kepala Sekolah, Tokoh Agama, Ketua RW Se- Kelurahan Jakasampurna, Tokoh Masyarakat, Linmas dan para staf.
Dewi Astiyanti Pelaksana Harian Camat Bekasi Barat membacakan sambutan, yang dalam sambutannya menyampaikan," Dasar pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan Kota Bekasi Tahun 2026 adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan bertujuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi 2027.
Selanjutnya musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kelurahan bertujuan untuk menyepakati masalah atau kebutuhan di wilayah Kelurahan dan melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, verifikasi, validasi dan kesepakatan terhadap usulan masyarakat lembaga di wilayah Kelurahan.
"Dengan adanya Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan," kata Dewi.
Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Aula kelurahan Jakasampurna Bekasi Barat tampak dihadiri Anggota DPRD Kota Bekasi H.M Saifudaullah dan Gilang Esa Muhammad.
"Musrenbang ini sebagai pintu dialog dan mendorong partisipasi masyarakat, memprioritaskan usulan dan aspirasi dari tingkat Rt, Rw, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan didalam pelaksanaan " kata Saifudaullah.
Menurut Saifudaullah Musrenbang itu penting karena merupakan salah satu wadah dalam menyusun program kelurahan di semua bidang. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Saifudaullah juga mengapresiasi kinerja aparatur dan warga Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat atas pembangunan yang telah dilaksanakan dengan baik selama ini.
"Mudah-mudahan, kegiatan musrenbang ini memberikan hal yang positif bagi masyarakat dan terjadi sinergitas yang baik dalam membangun Kota Bekasi," jelas Saifudaullah.
Sementara itu Lurah Jakasampurna M. Wildan Nuky Fahmi, Musrenbang itu penting karena merupakan salah satu wadah dalam menyusun program kelurahan di semua bidang. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
"Musrenbang ini sebagai pintu dialog dan mendorong partisipasi masyarakat, memprioritaskan usulan dan aspirasi dari tingkat RT, RW, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan didalam pelaksanaan " kata Wildan.
Wildan juga mengapresiasi kinerja aparatur, RW, RT dan warga Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan atas pembangunan yang telah dilaksanakan dengan baik selama ini.
"Mudah-mudahan, kegiatan musrenbang ini memberikan hal yang positif bagi masyarakat dan terjadi sinergitas yang baik dalam membangun Kota Bekasi," pungkas Wildan.
(Agus W)