LUGAS | Kota Bekasi - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakam forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan mengacu pada rencana strategis Kelurahan.
Musrenbang Kelurahan Margajaya dilaksanakan di Aula Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (5/1/2026).
Musrenbang Kelurahan Margajaya di hadiri Kepala Baperida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) dan OPD terkait, Camat Bekasi Selatan yang diwakili Kasi Ekbang, para kasi Kecamatan Bekasi Selatan dan UPTD terkait, Lurah Margajaya Achyar Adrian dan jajaran, Bimaspol, Babinsa, Satpol, LPM, Ketua FKRW, Ketua BKM, Tokoh Agama, Ketua RW Se- Kelurahan Margajaya, Tokoh Masyarakat, Linmas dan para staf.
Kasi Ekbang Kecamatan Bekasi Selatan, Tri Wahyudi, membacakan sambutan Camat Bekasi Selatan yang dalam sambutannya menyampaikan," Dasar pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan Kota Bekasi Tahun 2026 adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan bertujuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi 2027.
Selanjutnya musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kelurahan bertujuan untuk menyepakati masalah atau kebutuhan di wilayah Kelurahan dan melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, verifikasi, validasi dan kesepakatan terhadap usulan masyarakat lembaga di wilayah Kelurahan.
"Dengan adanya Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan," kata Tri.
"Musrenbang ini sebagai pintu dialog dan mendorong partisipasi masyarakat, memprioritaskan usulan dan aspirasi dari tingkat RT, RW, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan didalam pelaksanaan " kata Achyar.
Menurut Achyar Adrian Musrenbang itu penting karena merupakan salah satu wadah dalam menyusun program kelurahan di semua bidang. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Achyar juga mengapresiasi kinerja aparatur, RW, RT dan warga Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan atas pembangunan yang telah dilaksanakan dengan baik selama ini.
"Mudah-mudahan, kegiatan musrenbang ini memberikan hal yang positif bagi masyarakat dan terjadi sinergitas yang baik dalam membangun Kota Bekasi," pungkas Achyar.
(Agus W)