LUGAS | Bitung, Sulawesi Utara – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan kegiatan pemasangan baliho pengamanan aset daerah di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, tepatnya di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengingat Pemprov Sulut merupakan pengusul dan pendukung utama pengembangan KEK Bitung. Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset daerah sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan aktivitas investasi di kawasan strategis tersebut.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung, Julius Talimbekas, S. Pd. M.Comn, menegaskan bahwa pengamanan aset merupakan prasyarat penting bagi iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Pengamanan aset ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi investor. KEK Bitung merupakan kawasan strategis yang harus kita jaga bersama agar proses pembangunan dan kegiatan usaha dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Julius Talimbekas.
Ia menambahkan, selama ini terdapat sejumlah gangguan dari oknum masyarakat di sekitar lokasi, sehingga diperlukan langkah tegas namun terukur dari pemerintah.
“Dengan adanya pemasangan baliho dan pengamanan yang jelas, diharapkan tidak ada lagi klaim atau gangguan yang dapat menghambat pembangunan. Ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Bitung,” tambahnya.
Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur di kawasan KEK Bitung, khususnya pembangunan jalan poros, Julius menjelaskan bahwa anggaran pembangunan bersumber langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pembangunan jalan poros sepanjang kurang lebih satu kilometer dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dengan pendanaan dari Kementerian PUPR. Infrastruktur ini sangat vital untuk mendukung konektivitas dan aktivitas industri di kawasan KEK Bitung,” jelas Julius.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Daerah Provinsi Sulawesi Utara Clay Dodongkambey, perwakilan Biro Hukum Pemprov Sulut, jajaran PT MESMA BUMD Sulut, serta perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulawesi Utara, Satpol - PP Provinsi Sulawesi Utara dan Satpol-PP Kota Bitung bersama unsur terkait lainnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mengamankan aset daerah, mempercepat pembangunan, serta mendorong pertumbuhan investasi melalui KEK Bitung.
Hadir dalam giat tersebut:
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov Sulut Clay Dodongkambey.
Julius Talimbekas. S. Pd. M. Comn. Sek DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bitung.
Biro Hukum Pemprov Sulut. Kabag Hukum Jemmy Tomigolung.
Komisaris Utama (KOMUT)., Jeferson Warouw
Para Komisari, Marten Sirapa dan Ketut Sudana
Dirut PT MESMA BUMD Sulut, Dating Palembangan
Direktur Kepatuhan Yance Walangitan
Kabid Perindustrian Dinas Perdagangan Prov Sulut. Jon Marentek
Satpol - PP Provinsi Sulawesi Utara dan Satpol-PP Kota Bitung.
