LUGAS | BITUNG — Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan pada Senin, 26 Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Masjid Al Mansyurin, Tinombala, Kelurahan Pateten Dua, mulai pukul 15.00 WITA.
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bitung, Hi. Yahya W. Pasiak, S.Ag., M.M., dan dihadiri jajaran Kemenag Kota Bitung serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aertembaga, H. Kisman Sangkilang. Ketua DPD LDII Kota Bitung, H. Ardi Mustamin, S.Sos. Turut hadir para imam masjid dan pengurus BKM se-Kecamatan Aertembaga.
Dalam sambutannya, Yahya W. Pasiak menegaskan bahwa BKM memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan masjid berjalan secara profesional dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
“Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keagamaan, pendidikan umat, serta penguatan nilai-nilai sosial. Pengurus BKM harus mampu menjaga amanah ini dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi, kebersamaan, serta sinergi antara pengurus masjid, pemerintah, dan masyarakat dalam menjalankan berbagai program dan aktivitas keagamaan.
Sementara itu, Imam Masjid Al Mansyurin Tinombala, KH Ahmad Fauzi, menyambut baik pelantikan pengurus BKM yang baru. Ia berharap kepengurusan periode 2025–2030 dapat semakin memperkuat peran masjid di tengah masyarakat.
“Kami berharap pengurus BKM yang baru mampu meningkatkan pelayanan keumatan dan menjadikan Masjid Al Mansyurin sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial yang memberi manfaat luas bagi jamaah,” katanya.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja Pengurus BKM Kecamatan Aertembaga periode 2025–2030. Para pengurus diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang ibadah, pembinaan umat, serta penguatan harmoni sosial di wilayah Aertembaga.



Tidak ada komentar