LUGAS | BANDUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARAMUDA 08 terus memperluas eksistensi dan memperkuat jaringan organisasinya di berbagai wilayah Indonesia. Terbaru, DPP BARAMUDA 08 secara resmi memberikan mandat kepada M. Rediyudana untuk membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BARAMUDA 08 Provinsi Jawa Barat, sekaligus menetapkannya sebagai Ketua Umum DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat.
Prosesi penyerahan mandat berlangsung di Kota Bandung pada Sabtu (10/1). Momentum tersebut menjadi langkah awal konsolidasi BARAMUDA 08 di tingkat daerah, khususnya di Provinsi Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya memperluas peran dan kontribusi organisasi di tengah masyarakat.
Ketua Umum DPP BARAMUDA 08, Rhesa Yogaswara, menyampaikan bahwa pembentukan DPD Jawa Barat diharapkan dapat memperkuat posisi BARAMUDA 08 sebagai mitra strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Secara khusus, DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat diharapkan mampu menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung dan menyukseskan program-program pro rakyat di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kami berharap DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat dapat menjalin kerja sama yang konstruktif dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta menjadi organisasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Rhesa.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal BARAMUDA 08, Ferdiansyah Rusman, menekankan pentingnya percepatan pembentukan struktur kepengurusan hingga tingkat kabupaten dan kota di seluruh wilayah Jawa Barat. Menurutnya, kelengkapan struktur organisasi menjadi faktor kunci agar roda organisasi dapat berjalan efektif dan program-program kerja yang telah dirancang oleh DPP dapat segera diimplementasikan.
“Dengan mandat yang telah diberikan, kami berharap dalam waktu dekat DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat sudah memiliki kepengurusan yang lengkap, sehingga program-program organisasi dapat segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Ferdiansyah.
Sementara itu, M. Rediyudana dikenal sebagai aktivis hukum sekaligus advokat yang berdomisili dan berpraktik di Kota Bandung. Penunjukannya sebagai Ketua Umum DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat dinilai strategis dalam memperkuat peran organisasi, khususnya dalam mengawal isu-isu hukum, sosial, dan kebijakan publik di tingkat daerah.
Pembentukan DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat ini diharapkan menjadi bagian penting dari penguatan struktur organisasi secara nasional, sekaligus memperluas jangkauan gerakan dan aktivitas BARAMUDA 08 agar lebih dekat dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat di daerah.
